SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pilbup Sidoarjo 2020

Honor PPK Akhirnya Disamakan Dengan Honor Panwascam

(SIDOARJOterkini)- KPU Sidoarjo akhirnya menaikkan honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang besarannya disamakan dengan honor Panwascam. Hal ini dilakukan setelah Komisi A DPRD Sidoarjo dan Pemkab memanggil lembaga pemilihan umum itu.

Awalnya, ketimpangan honor antara PPK dan Panwascam menjadi atensi khusus Komisi A. Pasalnya, jika honor dua petugas pemilihan dan pengawas itu tidak disamakan, Pilkada Sidoarjo rawan diboikot. “Kalau honir PPK dan Panwascam tidak disamakan, kami khawatir PPK akan memboikot tahapan pilkada,” ujar Ketua Komisi A Wisnu Pradono, Jumat (7/8/2015)

BACA JUGA :  Jalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 0816/15 Sukodono Bersama Bhabinkamtibmas Komsos Bersama Warga Bangsri

Menaikkan honor PPK sama dengan honor Panwascam, lanjut politisi PDIP tersebut menjadi suatu keharusan. Pasalnya, dana hibah Pilkada untuk KPU Sidoarjo cukup besar, yakni Rp 38 miliar dan pilkada akan berlangsung satu putaran saja.

Selain itu, kenaikan honor PPK sudah dibicarakan dengan Dinas Pendapangan Pengelolaan Keuangan Aset (DPPKA) serta Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo. Meskipun, dalam momenklatur pengajuan anggaran honor PPK harus dirubah karena disetarakan dengan honor Panwascam.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif

Jika honor PPK tidak dinaikkan akan terjadi permasalahan saat proses Pilkada. “Kami mendapat informasi jika honor PPK tidak disamakan dengan Panwascam, mereka akan mengundurkan diri,” jelas Wisnu.

Jika hal ini terjadi, dia, maka dikhawatirkan Pilkada Sidoarjo akan gagal dilaksanakan. Oleh karena itu, satu-satunya solusi adalah dengan menaikkan honor PPK, apalagi menaikkan honor itu setelah melalui kajian tidak bertentangan dengan aturan.
Sekedar diketahui, honorarium di tingkat PPK dengan rincian ketua sebesar Rp 1.500.000 per bulan dan anggota sebesar Rp 1.250.000 dan Sekertaris PPK Rp 800.000. Sedangkan di Panwascam, ketua sebesar Rp 2.000.000 perbulan, anggota Rp 1.750.000 dan sekertaris Rp 1.080.000.

BACA JUGA :  Tak Kuat Nahan Nafsu, Pria Berkeluarga Asal Sambibulu Taman Nekat Begal Payudara Seorang Mahasiswi

Begitu juga untuk level PPS , ketua sebesar Rp 500.000 dan anggota sebesar Rp 450.000.
Sedangkan untuk PPL per bulannya sebesar Rp 750.000. Hal inilah yang membuat PPK maupun PPL resah karena dilihat dari tugasnya, mereka lebih berat dibandingkan Panwascam maupun PPS. (st-12)

Berita Terkait

Sidoarjo Itu Kaya

redaksi sidoarjo terkini

Abah Usman Calon Kuat Cabup Gerindra

redaksi sidoarjo terkini

Dukung Hadi Sutjipto Dampingi Saiful Ilah, Hambat Regenerasi Kader PKB

redaksi sidoarjo terkini