SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Hari Pertama Ramadan, Polresta Sidoarjo Musnahkan Ganja dan Miras

(SIDOARJOterkini)-Menyambut bulan suci ramadhan Polresta Sidoarjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat menggelar pemusnahan barang bukti (BB) minuman keras dan narkotika jenis ganja.
Dalam pemusnahan barang bukti (BB) itu, untuk jenis ganja seberat 20, 3 kilogram dimusnahkan dengan alat insinetor dan miras sebanyak 1.858 botol dengan bermacam jenis dimusnahkan dengan alat berat doser.
“Pada hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti, yang pertama ganja,” kata Kombes Pol Himawan Bayu Aji, saat press release di halaman Mapolresta, Kamis (17/5/2018).
Lanjut Himawan menjelaskan, barang bukti ganja hasil penangkapan dari dua kasus narkoba yang dilakukan satresnarkoba dari jaringan Medan Sidoarjo melalui kantor pos. Dengan tersangka atas nama Ilham Barori dengan barang bukti ganja 8,5 gram dan Rizky Pratama Putra barang bukti 11,8 gram.
“Berkas pada tahap dua sudah lengkap dan langsung akan dilimpahkan pada kejaksaan,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras dari hasil razia selama sepuluh hari. Dengan sebanyak barang bukti miras 1.858 botol dengan bermacam jenis minuman.
“Sebelumnya juga kita kirim BB miras ke Mapolda untuk dimusnahkan bersamaan dengan Polres lain,” lanjutnya.
Masih kata Himawan, akan terus menerus melakukan pengungkapan peredaran miras selama bulan puasa ramadhan. Yang ini juga pengungkapan kasus miras oplosan.
“Khusus kasus miras oplosan ada empat tersangka, masih dalam proses hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dengan terus berkembangnya peredaran Narkoba dan Miras. Ia minta  masyarakat untuk waspada, dan apabila melihat dan menumbuhkan untuk segara melaporkan kepihak yang berwajib.
“Tiap tahun BB tambah banyak, berarti kita harus waspada. Kalau melihat seperti ini harus dilaporkan keinstansi terkait,” tukasnya.(cles)

 

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan