SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Hari Pertama, BPLS Hanya Validasi 44 Berkas Korban Lumpur

image

Sujono, korban lumpur asal Siring meski kondisinya sakit tetap datang validasi demi pembayaran ganti rugi asetnya.

(SIDOARJOterkini)- Validasi berkas aset korban lumpur yang akan dibayar dengan dana talangan tidak sesuai rencana. Dari target perhari validasi sebanyak 100 berkas, ternyata hari pertama baru ada sebanyak 44 berkas yang diterim Badan Penanggulangan Bencana Lumpur (BPLS).

Warga korban lumpur yang sudah memadati Pendopo Delta Wibawa banyak yang kecewa karena namanya tidak dipanggil oleh tim verifikasi BPLS. “Saya sudah datang ke pendopo, ternyata nama saya belum dipanggil juga,” ujar korban lumpur.

BACA JUGA :  Pererat Silaturahmi, Danramil 0816/11 Tarik Hadiri Halal Bihalal Bersama Forpimka

Setelah ditanyakan, ternyata nama mereka belum masuk di data 44 berkas yang sudah masuk ke BPLS. “Hari ini validasi hanya untuk 44 berkas, sesuai data yang sudah masuk dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ),” ujar Hengky, salah satu staf Humas BPLS, saat di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (26/6/2015).

BACA JUGA :  Sebuah Motor Raib Digondol Maling, Saat Pemiliknya Halal Bihalal di Balonggabus Candi

Meski demikian, BPLS mengaku siap melayani validasi untuk 100 berkas warga korban lumpur sampai selesai. Dari data yang ada dan sudah diaudit oleh BPKP, setidaknya ada sekitar 3.337 berkas milik korban lumpur yang belum dibayar pelunasannya oleh MLJ.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/07 Krembung Bersinergi dengan Polsek dalam Pengamanan Arus Balik Idul Fitri 1445 H

Namun, dalam perkembangannya ternyata ada berkas tambahan dari korban lumpur yang mengajukan klaim ganti rugi. Padahal, dalam APBNP 2015 dana talangan hanya diplot sekitar Rp 781 miliar dan kebutuhan untuk ganti rugi sekitar Rp 824 miliar. Kekurangan untuk pembayaran ganti rugi tersebut rencananya akan dialokasikan dalam APBN 2016. (st-12)