SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Hardianto Rekayasa Perampokan Untuk Hindari Cicilan Kredit Mobil

image

      Tersangka (tengah) setelah ditangkap polisi

(SIDOARJOterkini) Hardianto Hari Wibowo 30, asal Bangkalan mendramatisir mobilnya dirampok. Hal ini dilakukan agar dia tidak lagi membayar cicilan mobil dan mendapat asuransi.

Sayangnya, drama perampokan yang dia buat gagal total dan Hardianto harus meringkuk ditahanan Polres Sidoarjo. Satreskrim Polres Sidoarjo berhasil membongkar drama perampokan itu.

Hardianto melaporkan perampokan palsu itu ke Polsek Porong pada 15 Juli 2015.
Awalnya polisi tidak menaruh curiga.

BACA JUGA :  Gotong Royong Satgas TMMD dan Warga Desa Penambangan, Terangi Malam dengan 10 PJU Baru

Hardianto mengaku menjadi korban perampokan. Mobil Toyota Avanza M 1635 HB dirampas perampok di Jalan Arteri Porong. Selain itu, handphone, SIM C/A, kartu ATM dan kartu kredit ikut dirampas pelaku.

Hardianto mengaku dirampok siang hari, namun dia tidak langsung melapor. Melainkan numpang pengguna jalan dan minta diantar ke saudaranya di Pepelegi, Sidoarjo.

Sore harinya dia baru lapor ke Polsek Porong. Saat lapor semua persyaratan laporan, seperti surat keterangan leasing dan lainnya sudah disiapkan.

BACA JUGA :  Siang Bolong, Maling Bobol Rumah di Kedungturi Taman, Perhiasan Senilai 60 Juta Raib

Hal inilah yang membuat polisi kemudiaj curiga. Kendati demikian, polisi tetap memintai keterangan Hardianto.

Polisi mendapati barang-barang yang dilaporkan ternyata ada di tas pengusaha alat kesehatan itu. “Kami semakin yakin kalau kasus ini rekayasa,” ujar Humas Polres Sidoarjo, AKP Samsul Hadi, Selasa (4/8).

Akhirnya Hardianto mengaku kalau mobil itu dia gadaikan ke seorang teman di Surabaya senilai Rp 48 juta.

BACA JUGA :  Pemprov Jatim Layani Kesehatan 563 Masyarakat Kepulauan Raas Mei 2024

Syamsul mengaku polisi mengendus gelagat buruk dari warga Bangkalan, Madura itu. Pertama mobil itu belum lunas. Lalu barang-barang yang dilaporkan hilang seperti handphone ternyata masih ada di tasnya.

Demikian pula diungkapkan Kanit Pidum Ipda Hafid Dian Maulidi, dari penyelidikan polisi, sebenarnya Hardianto tak pernah nunggak cicilan. Sudah 11 bulan dia mengangsur Rp 4,1 juta/bulan.