SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Hadiri Pelantikan Muslimat NU Sidoarjo, Mensos Ingatkan Mafia Manfaatkan Anak-Anak Sebagai Kurir Narkoba

Mensos Khofifah Indar Parawansa bersama bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan pengurus Muslimat NU Sidoarjo
Mensos Khofifah Indar Parawansa bersama bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan pengurus Muslimat NU Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Canggihnya mafia narkoba dalam mengedarkan berbagai bentuk variasi narkotika, Menteri Sosial kawatir dan meminta agar masyarakat lebih waspada serta meminta kepada muslimat NU Kabupaten Sidoarjo untuk menyerukan tausiah pencegahan narkoba didalam pengajian dan segala bentuk majelis-majelis ta’lim.

Berikut ucap Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri acara pelantikan muslimat NU di Gedung serbaguna SMPN 1 Sidoarjo, Minggu (17/07/2016).

BACA JUGA :  Syakirah Ashillah Siswi SMPN 2 Sidoarjo Raih Juara 1 Fashion Show Tingkat Kabupaten

Kekhawatiran Menteri Sosial ini muncul berdasarkan sebanyak 60 persen di Lembaga Pemasyarakatan Tanggerang terjerat kasus sebagai kurir narkoba. “Di Sidoarjo sebanyak 40 persen pengghuni lapas yang terkena kasus narkoba. Lebih prihatin lagi, di lapas tanggerang, sebanyak 60 persen menjadi kurir narkoba,” ucapnya.

Kenapa anak-anak yang menjadi sasaran mafia narkoba?, Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat ini mengatakan karena apabila anak yang menjadi kurir itu tertangkap, anak-anak tidak akan dihukum seumur hidup dan tidak akan dihukum mati. Karena, hukuman anak-anak separuh dari hukuman orang dewasa.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/11 Tarik Dampingi Poktan Pembuatan Pompa Irigasi Pertanian

“Hukuman separuh dari orang dewasa berarti hukumannya maksimal 10 tahun. Setelah itu, Anak-anak bebas bersyarat setelah menjalani separuh hukuman berarti menjadi 5 tahun. Belum lagi saat mendapatkan remisi, anak-anak akan mendapatkan 3 sampai 4 tahun” terangnya.

BACA JUGA :  Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Tekankan Sinergi Program dari Pusat Hingga ke Tingkat Desa

Setelah keluar dari penjara, pastinya anak-anak tersebut masih di monitoring mafia bandar narkoba. Maka kita sebagai masyarakat, harus bisa memonitoring kembali atas keberadaan para bandar narkoba dengan anak yang sudah tereksploitasi dengan bandar tersebut. “Ini memang merupakan PR besar bagi kita. Maka benar kata ketua BNN, apabila kita harus mencegah pengkonsumsian dan peredaran narkoba,” pungkasnya.(alf)