SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Hadi Sutjipto: FKUB Turut Andil Ciptakan Sidoarjo Kondusif

image

Wakil Bupati H.MG Hadi Sutjipto saat menerima kunjungan FKUB Pemprov Jatim

(SIDOARJOterkini)- Kunjungan kerja sekaligus silaturahmi
dilakukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Timur ke Kabupaten Sidoarjo, Selasa (8/9/2015).

Kedatangan rombongan FKUB propinsi yang di pimpin oleh Wakil Ketua I Drs. H. Abdul Hadi AR, MM tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo H. MG Hadi Sutjipto SH,MM yang didampingi ketua FKUB Sidoarjo KH. Imron Rofi’i.

Turut hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sidoarjo KH. Utsman Bahri serta pejabat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Wakil Bupati Sidoarjo yang juga Dewan Penasehat FKUB Kabupaten Sidoarjo H. MG Hadi Sutjipto menyambut baik kedatangan FKUB Propinsi
Jawa Timur ke Kabupaten Sidoarjo. Kunjungan kerja tersebut dapat dilihat sebagai bukti partisipasi pemuka agama terhadap perkembangan
masyarakat.

“Kegiatan semacam ini akan memberikan arah bagi kita semua dalam membangun dan mengayomi masyarakat di Kabupaten Sidoarjo ,”ucapnya.

BACA JUGA :  Masyarakat Keluhkan Sulitnya Urus Perpajakan di BPPD Sidoarjo, Ada Apa?

Dalam kesempatan tersebut H. MG Hadi Sutjipto mengatakan bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis pada pemuliaan nilai-nilai
agama, FKUB memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dalam pembangunan daerah. FKUB dapat membantu pemerintah daerah dalam
menyukseskan program-program pembangunan melalui pengembangan kerjasama antar agama yang bersifat sosial kemasyarakatan.

H. MG Hadi Sutjipto juga berpesan peran FKUB sebagai wahana
komunikasi, interaksi antara satu dengan yang lainnya dapat
dimaksimalkan. Dengan demikian akan tercipta suasana saling memahami
dan saling menghormati. Selain itu FKUB diharapkannya dapat dijadikan
sebagai wahana mediasi setiap persoalan yang mengarah pada terjadinya
konflik. Sehingga upaya pencegahan konflik yang bersifat laten maupun
manifest dapat dilakukan.

Wakil Bupati Sidoarjo H. MG Hadi Sutjipto juga berharap melalui FKUB
dapat dijadikan jembatan penghubung di internal umat masing-masing.
Artinya, masing-masing agama secara vertikal memiliki keyakinan, cara,
etika, susila yang dimiliki dan bersifat hakiki.

BACA JUGA :  Syakirah Ashillah Siswi SMPN 2 Sidoarjo Raih Juara 1 Fashion Show Tingkat Kabupaten

“Hal ini merupakan pembeda antara agama yang satu dengan yang lainnya
yang harus dihormati,”ujarnya.

Oleh karena itu ia meminta FKUB melalui perwakilan di masing-masing
agama harus dapat menularkan kerukunan di internal umat.

Sementara itu Wakil Ketua I FKUB Jawa Timur H. Abdul Hadi mengatakan
bahwa kunjungan kerjanya di Sidoarjo membawa misi menyampaikan hasil
Rapat Kerja Daerah FKUB Jawa Timur. Selain itu kedatangnnya ke
Sidoarjo juga ingin menyampaikan hasil kesepakatan bersama kerukunan
umat beragama se Jawa Timur dalam silaturahim Kodam V Brawijaya bulan
lalu.

H. Abdul Hadi mengatakan salah satu fokus dalam Rakerda kemarin adalah
permasalahan kerukunan umat beragama dalam pelaksanaan Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan serentak. Dari hasil Rakerda
kemarin tertuang beberapa rekomendasi yang telah disepakati bersama.
Seperti rekomendasikan yang menyatakan bahwa FKUB diharapkan ikut
serta dan turut menciptakan iklim yang kondusif dalam penyelenggaraan
Pilkada besok.

BACA JUGA :  Gudang Thinner Pabrik Cat Avian Buduran Terbakar, 12 Unit Mobil Damkar Diterjunkan

Selain itu FKUB melarang dan menindak tegas penyalagunaan
simbol-simbol agama dalam penyelenggaraan Pemilukada 9 Desember besok.
FKUB juga menyerukan agar tokoh agama dan tokoh masyarakat tidak
mengarahkan massa dari pemeluk agama tertentu untuk mendukung salah
satu kontestan Pemilukada atas nama agama.

Sedangkan dalam silaturahim Kodam V Brawijaya bulan Juli lalu tertuang
enam butir kesepakatan. Salah satunya adalah kerukunan umat beragama
adalah dasar kerukunan nasional dan oleh karenanya setiap umat
beragama wajib menjunjung tinggi kerukunan umat bergama. Pada butir
yang lain berbunyi seluruh warga masyarakat Jawa Timur wajib menjaga
suasana rukun, damai, toleran dan harmonis. (st-12/hms-git)