SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Habis Gadaikan Motor Istri Pertama, Kemudian Gadaikan Motor Calon Istri, Sutrisno Ditangkap Polisi Saat Ijab Kabul

Sutrisno ditangkap polisi
Sutrisno ditangkap polisi

(CANDIterkini) – Meski hanya bekerja sebagai kuli bangunan, namun dalam urusan merayu wanita jagonya. Itulah Sutrisno (41), warga Gelam RT 09 RW 03, Kecamatan Candi, Sidoarjo diamankan Reskrim Polsek Candi, Sidoarjo saat hendak melangsungkan akad nikah dengan Siti (31), wanita idamannya, karena menggadaikan motor milik istri sirihnya, Hervina Rubiyanti (36), warga Sidokumpul, Kecamatan Sidoarjo.

Ipda Isbahar Buamona, Kanit Reskrim mengatakan bahwa Orang yang biasa bekerja sebagai kuli bangunan ini, ditangkap setelah mendapat laporan dari Hervina Ribiyanti karena menggagadaikan motor jenis Metic Vario Putih seharga 3 juta Rupiah.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Gelar Latihan Pengamanan Pilkada 2024

“Pelaku ditangkap saat hendak ijab qabul dengan kekasih barunya. Sebenarnya, istri lamanya tahu kalau pelaku hendak ijab qabul. Lalu dia kemari lapor kalau motornya telah digadaikan pelaku. Awalnya bilang pinjam, setelah didesak karena motor sudah tidak ada di tangan pelaku, akhirnya pelaku mengaku sudah digadaikan,” terangnya Senin (06/06/2016).

BACA JUGA :  Masyarakat Keluhkan Sulitnya Urus Perpajakan di BPPD Sidoarjo, Ada Apa?

Tidak hanya itu, Sutrisno juga melakukan hal sama kepada Siti. Dirinya juga nekat menggadaikan sepeda motor Beat milik kekasih yang akan dinikahinya itu seharga 1,5 juta Rupiah. “Setelah Sutris ditangkap, Siti bersama kakaknya datang ke polsek candi untuk melaporkan pelaku. Namun kami sarankan agar lapor ke Polsek Tulangan, karena kejadiannya disana”, tambahnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/11 Tarik Dampingi Poktan Pembuatan Pompa Irigasi Pertanian

Akibat perbuatan tersangka, selain gagal menyunting kekasihnya, Sutris juga diancam dengan pasal 378 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahin penjara. “Modus pelaku terlebih dahulu memacari korbannya dan menguras hartanya. Akan kita kembangkan kasus ini, karena bisa jadi ada korban-korban lainnya,” pungkasnya. (alf)