SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Gudang Palet Kayu di Desa Kramat Jegu Taman Ludes Terbakar

 

Kobaran api menghanguskan palet kayu yang menumpuk

(SIDOARJOterkini) – Kebakaran hebat menimpa sebuah gudang palet kayu milik H Ridwan yang berlokasi di Desa Kramat jegu RT 03/06 Kecamatan Taman Sidoarjo, Senin malam 17 Januari 2022.

Informasi yang dihimpun SIDOARJOterkini.com menyebutkan, terbakarnya tumpukan kayu bahan baku palet tersebut diduga karena korsleting listrik. Api pertama kali diketahui oleh salah satu warga sekitar gudang sekitar pukul 20.30 WIB.

BACA JUGA :  Posko Lebaran Ditutup, Bandara Internasional Juanda Layani 700 Ribu Penumpang

“Awalnya kobaran api terlihat dari tumpukan kayu palet,”ungkap Hari salah satu warga.

Melihat hal tersebut, dengan dibantu warga api berusaha dipadamkan dengan alat seadanya. Karena dalam gudang banyak kayu api cepat membesar dan merembet ke tumpukan lainnya.

Dua mobil Pemadam kebakaran dari Pos PMK Krian yang dihubungi langsung meluncur ke lokasi kebakaran, petugas PMK berusaha menjinakkan si jago merah yang terlihat menyalak-nyalak.

BACA JUGA :  Perkembangan Terkini Pencarian Bapak dan Balitanya yang Tenggelam di Sungai Mas Banjar Pertapan Taman

“Dalam proses pemadaman, Kami harus berhati-hati karena dalam gudang banyak sekali tumpukan kayu maupun palet yang sangat mudah terbakar,”ungkap Widy Agus Komandan Peleton PMK Krian.

Dikatakannya, pihaknya melokalisir titik api agar tidak merembet ke bagian yang belum terbakar. Kobaran api semakin membesar.

“Kami butuh perhitungan dan kecepatan untuk melakukan pemadaman dan harus memastikan titik api benar-benar padam,”ujarnya.

BACA JUGA :  Bangun Hubungan yang Menginspirasi, Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu Gelar Komsos Bersama Warga Simoketawang

Besarnya kobaran api, membuat proses pemadaman hingga membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB, Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,”ungkapnya.

Proses pembasahan tengah dilakukan, sementara kerugian belum bisa ditafsir dan penyelidikan sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. (cles)