SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Gerombolan Inilah Diduga Mengeroyok Pelajar Jumputrejo dan Rampas Ponselnya Sepulang Futsal

(SIDOARJOterkini)-Naas yang dialami Rahmat Nur Ali (17) pelajar asal Dusun Beciro RT 6 RW 2 Desa Jumputrejo Kec. Sukodono, saat pulang futsal bersama rekannya tiba-tiba dikeroyok oleh sejumlah orang bahkan ponsel miliknya dirampas, Minggu (27/5/2018).
Saat itu korban berboncengan dengan Rizal teman futsalnya. Sedangkan satu temannya yang lain  naik motor sendirian berjalan arah ke Pagerwojo Kec. Buduran menuju rumah.
Sesampai di depan makam teroris Jalan Mayjen Sungkono Keluraham Pucang Kec. Sidoarjo, korban yang arah ke Pagerwojo atau arah pulang, laju motornya dipotong oleh gerombolan pemuda sekitar berjumlah 14 pemuda.
Begitu para gerombolan itu turun dari masing-masing motornya, lansung merampas ponsel milik korban jenis Oppo A37. Tak hanya itu, kunci motor korban juga diambil oleh diantara para pelaku.
“Sesudah merampas HP anak saya  langsung dipukuli beramai-ramai dan teman lainnya yang ketakutan, lari menyelamatkan diri dan meminta pertolongan,” kata Kasan orang tua korban usai mengambil laporan di Polsekta Sidoarjo Senin (28/5/2018).
Kasan mengisahkan , saat kejadian Minggu (27/5/2018) dini hari, korban menelpon melalui ponsel temannya. Korban mengaku habis dibegal oleh sekelompok pemuda dan ponselnya dibawa kabur beserta kunci motornya.
Setelah mendengar kabar itu, Kasan lansung mendatangi TKP dan dua pemuda diduga pelaku diamankan warga sekitar. Warga bergegas mendatangi lokasi kejadian setelah mendengar teriakan korban dan temannya yang teriak minta tolong.
Dua pemuda terduga ikut terlibat dalam mencegat korban dan yang tertangkap warga itu mengaku bernama F dan R, usianya sekitar 16 tahun dan  tinggal di Dusun Peterongan Desa Masangan Kulon. Dua pemuda kemudian diajak Kasan ke rumah dan dipanggilkan anggota Polsek Sukodono.
“Saat kedua pemuda itu diinterogasi oleh petugas Polsek Sukodono, keduanya menyebut ada 12 pelaku lainnya yang ikut terlibat bersama dalam aksi perampasan itu. Dua pelaku lainnya diantaranya ada yang masih satu kampung, dan 10 pemuda lainnya selama ini tinggal di perumahan Bhayangkara Masangan Kulon Sukodono,” rinci Kasan menyebutkan.
Setelah proses interogasi dari anggota Polsek Sukodono, dua pemuda itu diserahkan ke Polsek Sidoarjo Kota. Anggota Polsek Sukodono yang mendatangi rumah korban menyarankan keluarga korban, karena kejadian masuk wilayah Sidoarjo Kota, Kasan disarankan melapor ke Polsek Sidoarjo Kota.
“Saya lapor pada Minggu (27/5/2018) pagi sekitar pukul 7.30 WIB. Oleh petugas Polsek Sidoarjo  Kota juga diberi surat pengantar untuk visum korban, dan hasilnya dibawa Polsek Sidoarjo Kota. Karena kemarin belum dapat surat laporan, hari ini surat laporan saya ambil,” aku Kasan.
Kasan juga meminta kasus ini diusut tuntas . Siapapun para pelakunya, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Dua saksi terduga pelaku juga sudah mengaku dan menyebut para pemuda lainnya yang ikut terlibat dalam peristiwa itu.
“Nama-nama pemuda yang diduga ikut terlibat,  juga sudah ditulis jelas oleh kedua pemuda yang diamankan mulai nama dan alamatnya,” tutup Kasan berharap.
Sementara itu, sampai saat ini belum ada keterangan maupun jawaban resmi dari Polsek Sidoarjo Kota soal kejadian tersebut. (cles)

 

BACA JUGA :  Tak Kuat Nahan Nafsu, Pria Berkeluarga Asal Sambibulu Taman Nekat Begal Payudara Seorang Mahasiswi