SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Gelar Operasi Pasar, Pemkab Sidoarjo Gelontor 5 Ribu Liter Migor Curah

 

(SIDOARJOterkini) – Pemkab Sidoarjo terus berupaya menstabilkan harga minyak goreng dipasaran. Dalam Minggu ini, Pemkab Sidoarjo menggelar operasi pasar minyak goreng curah bagi pedagang maupun konsumen. Seperti yang dilakukan pagi tadi di Pasar Porong, Selasa, 15 Maret 2022.

Pemkab Sidoarjo menggandeng salah satu distributor minyak goreng di Sidoarjo dalam operasi pasar minyak goreng curah tersebut. Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH meninjau langsung pelaksanaannya. Dalam operasi pasar tersebut Pemkab Sidoarjo menyediakan 5 ribu liter atau 5 ton minyak goreng curah. Pedagang dapat membeli Rp. 10.500 perliter atau Rp. 11.700 perkilonya. Sedangkan konsumen dipatok Rp. 11. 500 perliter atau Rp. 12.800 perkilo. Pembeliannya tidak dipatok maksimal berapa liter yang dapat dibeli.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan selama seminggu ini Pemkab Sidoarjo akan menggelar operasi pasar minyak goreng curah. Tempatnya bergilir disetiap pasar yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Cara seperti ini diharapkannya mampu menyelesaikan permasalahan minyak goreng di Kabupaten Sidoarjo.

“Kebutuhan minyak ini luar biasa, kalau kita biarkan (harga minyak goreng tinggi) kasihan masyarakat, apalagi ini mendekati puasa,”ucapnya.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

Wabup H. Subandi mengatakan Pemkab Sidoarjo bersama pihak swasta lainnya akan bahu-membahu menstabilkan harga minyak yang ada. Pengawasan kepada pedagang agar menjual minyak goreng curah sesuai harga yang ditetapkan Pemkab Sidoarjo akan dilakukan. Pemkab Sidoarjo menetapkan harga jual minyak goreng curah dari pedagang sebesar Rp. 13 ribu perkilo. Bila nekat menjual diatas harga itu, Pemkab Sidoarjo akan menstop kebutuhan minyak goreng curah kepada oknum pedagang tersebut.

“Kalau ternyata beliaunya (pedagang pasar) diatas itu, ya sudah lain kali tidak usah dikasi lagi, karena ada pengawasan dari pasar,”sampainya.

BACA JUGA :  Tanah Miliknya Berubah Kepemilikan, Warga Sidomulyo Buduran Mencari Keadilan

Wabup H. Subandi berharap komitmen pedagang untuk menjual harga minyak goreng curah sesuai harga yang telah ditetapkan. Pedagang diharapkannya dapat bekerjasama dan mendukung upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng kepada masyarakat. Dengan begitu upaya Pemkab Sidoarjo menyelesaikan persoalan minyak goreng tidak sia-sia.

“Jangan sampai musim pandemi ini pemerintah berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan (minyak goreng), ternyata pedagangnya kurang koorperatif, ini tidak boleh,”sampainya. (st-12/cles)