SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Gara-gara Masih Disebut Calon, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Diulang

Suasana penetapan bupati dan wakil bupati Sidoarjo terpilih Saiful Ilah dan Nur Achmad Syaifudin
Suasana penetapan bupati dan wakil bupati Sidoarjo terpilih Saiful Ilah dan Nur Achmad Syaifudin

IMG_20160125_112220
(SIDOARJOterkini)- Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan menskors penetapan bupati dan wakil bupati Sidoarjo terpilih Saiful Ilah dan Nur Achmad Syaifudin yang dilakukan DPRD Sidoarjo, Senin (25/1). Pasalnya, dalam pembacaan penetapan masih disebut calon.

Sullamul minta Sekretaris DPRD Sidoarjo Endang Soesijanti mengulang pembacaan penetapan itu. “Maaf saya skors sebentar. Harusnya penetapan tidak usah disebut calon. Tapi langsung bupati dan wakil bupati terpilih,” pintanya.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Politisi PKB tersebut menjelaskan, DPRD Sidoarjo menetapkan bupati dan wakil bupati Sidoarjo terpilih setelah ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun, Saiful Ilah dan Nur Achmad Syaifudin sudah ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU Sidoarjo.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Oleh karena itu, Sullamul tidak mau jika Saiful Ilah dan Nur Achmad Syaifudin disebut calon bupati dan wakil bupati. “Pak Saiful dan Nur Achmad sudah menjadi bupati dan wakil bupati terpilih,” pungkasnya.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Akhirnya, Endang Soesijanti mengulang pembacaan penetapan bupati dan wakil bupati Sidoarjo terpilih. Setelah dibacakan ulang, kemudian Sullamul mengetuk palu pertanda sah.(st-12)