SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Politik & Pemerintahan

Gandeng Awak Media, Pemerintah Berupaya Berantas Rokok Ilegal di Sidoarjo

 

Sosialisasi pemberantasan rokok Ilegal

(SIDOARJOterkini) – Dinas Kominfo bersama Kantor Bea Cukai Sidoarjo menggelar acara sosialisasi terkait Pemberantasan Rokok Ilegal yang diikuti para awak media Sidoarjo, di sebuah Cafe kawasan Pagerwojo, Kamis 14 Juli 2022.

Perwakilan Kantor Bea Cukai Sidoarjo, melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Gatot Kuncoro, dalam pengantarnya menyampaikan fungsi Cukai bagi pemerintah adalah instrument pengendalian bagi pemerintah.

“Pengendalian konsumsi serta peredaranya. Pungutan Cukai harus dapat menciptakan perilaku sehat di masyarakat” cetusnya penuh semangat di awal acara.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Lebih jauh disampaikan Gatot, Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu, yaitu: konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.

“Barang-barang yang mempunyai karakteristik tersebut, pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. selain berfungsi sebagai instrument pengendalain, Cukai juga berperan bagi penerimaan negara, dan menjadi salah satu pilar dalam struktrur APBN untuk membiayai Belanja Pemerintah Pusat, juga digunakan untuk transfer ke daerah, salah satunya dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT),”paparnya.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Sementara itu Kepala Sub Bagian Sumber Daya Alam Bagian Perekonomian Kabupaten Sidoarjo, Sri Warso Yudono mengatakan, tahun 2022 Kabupaten Sidoarjo mendapatkan DBHCT sebesar Rp 25 Milyar yang disalurkan ke lima OPD yakni Bagian Perekonomian dan SDA, Dinkes, Disnaker, Disperindag dan Diskominfo.

“DBHCT tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan Cukai dan tembakau, dengan prioritas pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT),”ungkapnya.

Nantinya lanjut Yudo, KIHT akan menjadi sarana pengawasan, pembinaan dan pemberdayaan bagi pengrajin rokok di daerah, sehingga upaya pemberantasan rokok ilegal bisa ditekan secara optimal.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

“Lokasi KIHT di Daerah Candipari Tanggulangin, dan saat ini pembangunannya sudah mulai dikerjakan, di situ akan dilengkapi dengan laboratorium,”ucapnya.

keberadaan KIHT diyakini akan menggerus keberadaan rokok illegal di pasaran sehingga potensi penerimaan negara dari cukai akan terselamatkan, serta Iklim persaingan usaha yang sehat dengan menciptakan industri perdagangan yang tidak fair bisa dihindari. (cles)