SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Fasum-Fasos, Tanah Waqah dan Aset Pengusaha Kapan Dibayar

image

(SIDOARJOterkini)-Meski pemerintah sudah memberi dana talangan untuk pelunasan ganti rugi korban lumpur, namun permasalahan belum selesai. Pasalnya, masih ada beberapa aset yang terendam lumpur belum dibayar.

Aset tersebut berupa, fasum dan fasos milik desa dan Pemkab Sidoarjo, aset hibah dan wakaf. Kemudian, aset-aset milik pengusaha korban lumpur dan aset milik Jasa Marga.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Anggota Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, Mahmud, mengatakan jika permasalahan lumpur belum selesai. Sedangkan, sebagian besar masuk peta area terdampak lumpur yang menjadi tanggung jawab Lapindo Brantas Inc.

Sedangkan untuk menyelesaikan pelunasan aset korban lumpur dengan dana talangan, Lapindo memberikan jaminan berkas berupa lahan yang sudah dibeli. “Untuk kelanjutan ganti rugi selanjutnya belum jelas,” ujar Mahmud, Rabu (26/8/2015)

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Politisi asal PAN tersebut menambahkan, pembayaran untuk aset fasum-fasos, aset wakaf dan hibah, aset pengusaha dan jasa marga belum ada kejelasan. Dana talangan hanya untuk pelunasan korban lumpur saja tidak mencakup yang lainnya.

Sedangkan dari dana talangan yang disetujui Rp 781 miliar ternyata masih kurang karena membengkak menjadi Rp 827 miliar. Dan hal itu harus dipenuhi terlebih dulu.

BACA JUGA :  Pemotor Asal Sukodono Luka Berat, Usai Tabrak Truk Trailer di Jalan Klagen Krian

Apakah nantinya akan ada dana talangan lanjutan dari pemerintah?. Sejauh ini belum bisa dipastikan, karena untuk dana talangan pemerintah minta jaminan dari Lapindo. Sedangkan surat aset milik Lapindo berupa lahan di kawasan lumpur sudah dijadikan agunan ke pemerintah. (st-12)