SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Politik & Pemerintahan

F-PKS Sidoarjo Sepakat Menolak Omnibus Law, Akan Sampaikan Aspirasi Buruh Hingga Pusat

 

Aditya Nindyatman Wakil Ketua F PKS DPRD Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sidoarjo sepakat untuk melanjutkan aspirasi serikat pekerja yang menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Hal ini menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan serikat pekerja atau buruh di depan kantor DPRD Sidoarjo.

“Kami dari F-PKS Sidoarjo setuju melanjutkan aspirasi dari serikat pekerja untuk disampaikan kepada pemerintah pusat,” Kata Aditya Nindyatman Wakil Ketua F PKS DPRD Sidoarjo saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Oktober 2020.

BACA JUGA :  Bati Tuud Koramil 0816/05 Tulangan Hadiri Acara Wisuda Angkatan VII MI Progresif Bumi Shalawat

Aditya yang saat ini duduk di Komisi D menambahkan bahwa Fraksi PKS sudah berkirim surat kepada pimpinan DPRD Sidoarjo agar tuntutan dapat ditindaklanjuti.

“Secara kelembagaan kami akan berkirim surat kepada pimpinan (DPRD Sidoarjo, red) agar dapat tuntutan serikat pekerja bisa ditindaklanjuti ke pemerintah pusat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kodim 0816/Sidoarjo Berikan Bantuan Sembako Kepada Anggota Babinsa Yang Sakit

Ia menegaskan bahwa sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diwakili DPR RI secara resmi dalam rapat paripurna DPR RI kemarin, sudah menyatakan menolak RUU Omnibus Law dijadikan Undang-undang.

BACA JUGA :  TP.PKK Sidoarjo Sosialisasikan Penanggulangan Limbah Rumah Tangga

“Tentunya penolakan ini seragam hingga tingkat fraksi DPRD propinsi dan kabupaten kota,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Ratusan Buruh Sidoarjo kemarin menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Sidoarjo.

Mereka menolak atas disahkannya Omnibus Law sebagai Undang-undang. Karena pada klaster ketenagakerjaan banyak yang merugikan para pekerja (pung/cles).