SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Evaluasi Gubernur, Anggaran Pendidikan di Sidoarjo Belum Mencapai 20 Persen

images-4
(SIDOARJOterkini)–Gubernur Jatim Soekarwo dan Pemkab Sidoarjo beda penafsiran terkait anggaran pendidikan.

Soekarwo mengasumsikan jika anggaran
pendidikan yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) 2016 belum mencapai 20 persen. Karena itulah, Gubernur minta
agar pemkab menambah anggaran pendidikan.

Dalam APBD 2016, Pemkab Sidoarjo hanya mengalokasikan anggaran
pendidikan sebesar Rp 155 miliar. Padahal, kekuatan APBD Sidoarjo 2016
sekitar Rp 4 triliun, tentu saja anggaran pendidikan belum sesuai
dengan undang-undang yang menyaratkan anggaran pendidikan 20 persen
dari APBD.

BACA JUGA :  Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan 150 Paket Sembako di Desa Terdampak Banjir

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Taufik Hidayat Triyudhono mengakui jika
dalam evaluasi APBD 2016, Soekarwo memang memberikan catatan terhadap
APBD Sidoarjo. Salah satunya mengkritisi tentang anggaran pendidikan
yang dinilai terlalu kecil. “Gubernur meminta agar ada penambahan
anggaran pendidikan, karena dinilai belum mencapai 20 persen dari
APBD,” ujarnya, Rabu (30/12/2015).

Namun, politisi PDIP ini menegaskan dalam hal ini ada perbedaan
persepsi untuk menafsirkan aturan undang-undang tentang anggaran
pendidikan. Gubernur menilai jika anggaran minimal 20 persen untuk
pendidikan tersebut tidak termasuk anggaran gaji guru. Sehingga,
Soekarwo mengharapkan anggaran 20 persen murni untuk biaya pendidikan.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Apresiasi GP Ansor Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

Sedangkan persepsi Pemkab dan DPRD Sidoarjo, anggaran 20 persen untuk
pendidikan dari APBD itu sudah termasuk gaji guru dan anggaran
pendidikan lainnya. Jika mengacu pada kacamata gubernur tentang
undang-undang pendidikan, Sidoarjo belum bisa mengaplikasikannya.

Jika kemauan gubernur dituruti, anggaran murni untuk biaya pendidikan
bisa mencapai Rp 600 miliar. Padahal, anggaran untuk gaji guru saat
ini mencapai Rp 1,1 triliun, dari APBD Sidoarjo 2016 sebesar Rp 3,9
miliar.
Total anggaran pendidikan untuk gaji guru dan non gaji guru sebenarnya
sesuai dengan undang-undang yang ditetapkan.

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Kegiatan Pembukaan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Kebonsari

Karena itulah, dalam evaluasi tersebut DPRD Sidoarjo memberikan
jawaban sesuai dengan realitas APBD Sidoarjo saat ini. “Kita jawab
sesuai kondisi saat ini untuk pendidikan dan gaji guru sudah diatas 20
persen. dan kita belum mampu jika hanya mengacu pada anggaran non gaji
guru,” tegas Taufik. (st-12)