SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Empat Instansi MoU Penegakan Hukum Perpajakan, Kebabeanan dan Cukai

image

Pejabat Kanwil, Polda Jatim, Bea Cukai dan Kejati Jatim bergandengan tangan sebagai simbol semangat penegakan hukum.

(SEDATIterkini)- Empat instansi menggelar Gowes Bareng dalam rangka sosialisasi penegakan hukum bidang perpajakan, kepabeanan dan cukai di Jatim, Jumat (8/5/2015). Empat instansi itu, Kanwil DJP Jatim ll, Polda Jatim, Kejati Jatim dan Dirjen Bea Cukai Jatim I, ll serta lll.

Acara yang mengambil start dari Mapolda Jatim dan finish di kantor Kanwil DJP Jatim ll Juanda diikuti oleh ratusan peserta. Ikut meramaikan gowes, jajaran pimpinan, staf dan lainnya itu.

Diantaranya, Waka Polda Jatim Brigjen Pol Edy Hariyanto, Kakanwil DJP Jatim ll Nader Sitorus, Kakanwil DJBC Jatim l Rahmat Subagio dan Dan Deni dari Kejati Jatim serta jajaran staf lainnya. Acara makin meriah karena banyak doorprize dan hadiah menarik.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Kepala Kanwil DJP Jatim ll Nader Sitorus, mengatakan olahraga bareng ini bagian dari tindak lanjut dari MoU antar lembaga dalam penegakan hukum dan sadar pajak bagi para wajib pajak. MoU sudah dilakukan beberapa waktu lalu. “Acara ini untuk mensolidkan lagi kerjasama akan lebih baik, terus bersinergi dan lain sebagainya,” ujarnya.

Untuk penindakan bagi pelanggar hukum, masalah pajak dan kepabeaan, semua pihak, lanjut Nader, mulai Polda dan Kejati, siap mendukung. Dia berharap masyarakat lebih patuh terhadap membayar pajak.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Apalagi Presiden RI Joko Widodo mencanangkan bahwa tahun ini akan menjadi tahun pembinaan dan tahun 2016 nanti baru penegakan sanksi bagi WP yang masih juga tak mau bekerjasama dalam pelaporan pajak. “Dari sinilah sosialisasi kepada masyarakat, kami gencarkan,” imbuh Nader.

Dari arahan pusat yang ada tersebut dilakukan, agar wajib pajak lebih aktif lagi dalam upaya pelaporan kewajiban pajaknya sehingga target penerimaan pajak 2015 sebesar Rp1.295 triliun secara nasional bisa tercapai.

Sedangkan untuk DJP Jatim II sendiri ditargetkan sepanjang 2015 mampu mengumpulkan pajak hingga Rp 16,93 triliun. Besaran target itu meningkat 43,91 persen dibandingkan pencapaian tahun 2014.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Sementara itu, Waka Polda Jatim Brigjen Pol Edy Hariyanto menyambut gembira langkah ini. Terlebih kerjasama itu tak hanya bersinergi dalam meja kantor saja, melainkan juga ditempuh dengan olahraga ‘gowes’ bareng ini.

Penindakan hukum bagi pelanggar hukum, juga didukung. Jika ada, atau kesadaran masyarakat akan membayar pajak tidak tinggi, bagaimana pembangunan, kesejahteraan, termasuk gaji aparat dan pegawai pemerintah dibayar. “Kita dukung sosialisasi yang ada dan termasuk penindakan hukum bagi pelanggar maupun pengemplang pajak,” pungkas Edy. (st-13)