SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Edarkan Sabu, Kakek Empat Cucu Asal Surabaya Ditangkap Polsek Waru

IMG-20160811-WA0022

(WARUterkini) – Suheri (52), warga Semampir, Kota Surabaya, berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Sektor Waru lantaran menjadi bandar sekaligus pengguna narkoba jenis shabu.

Kapolsek Waru, Kompol Fathony, melalui Kanit Reskrim AKP Untoro mengatakan bahwa Kakek empat cucu ini ditangkap petugas saat dirinya menjajakan barang haram tersebut di kawasan Bungurasih.

BACA JUGA :  Syakirah Ashillah Siswi SMPN 2 Sidoarjo Raih Juara 1 Fashion Show Tingkat Kabupaten

“Setelah kita mendapatkan informasi masyarakat, petugas kita sebar untuk menyaru sebagai pembeli. Hasilnya, pelaku berhasil kita tangkap bersama barang bukti berupa shabu seberat 13 gram,” ucapnya, Kamis (11/08/2016).

Sementara itu, kepada petugas Suheri yang pekerjaannya tidak jelas ini mengaku menggunakan shabu supaya badannya kuat ketika berhubungan dengan wanita penghibur.

BACA JUGA :  Plt BupatiĀ  Sidoarjo Hadiri Ruwat Desa Pranti

Tidak hanya itu, dilain tempat, Mantan Reskrim Polsek Gedangan ini juga berhasil menangkap dua pelaku bandar shabu. Yakni, Andrian (22) dan Haryanto (34). Mereka berhasil ditangkap saat beroprasi dikawasan Medaeng.

“Dari ketiga pelaku ini tidak ada jaringan. Kebetulan posisi mereka berdekatan. Dari tangan kedua pelaku, kita berhasil mengamankan shabu seberat 0,39 gram,” terangnya.

BACA JUGA :  Gudang Thinner Pabrik Cat Avian Buduran Terbakar, 12 Unit Mobil Damkar Diterjunkan

Akibat perbuatan ke tiga pelaku yang melanggar Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dijerat dengan kurungan minimal empat tahun penjara, maksimal seumur hidup.(alf)