SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Edarkan Pil Koplo Dikalangan Pelajar, Pasutri Diciduk Polisi

IMG-20160907-WA0002
(CANDIterkini) – Bekerja sebagai Pengedar Pil Koplo, Pasangan suami istri Fendi Septiosa (30) dan Eva Maisaroh (31) warga Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Kaliombo, Kota Kediri yang ngekos di Kelurahan Tosaren RT 10 RW 04, Kecamatan Pesantren Kediri, berhasil di bekuk Kepolisian Sektor Candi, Sidoarjo.

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan atas tertangkapnya Dani Kurniawan yang saat itu terjaring razia saat Cipta Kondisi (Cipkon) oleh rayon tengah dikawasan Jalan Raya Desa Sumorame depan SPBU Candi. “Dirinya saat itu membawa pil koplo di sakunya, ketika ditanya ia mengaku mendapatkan pil doble L dari Rohman,” ucap Kompol Kusminto, Kapolsek Candi, Rabu (07/09/2016).

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Gelar Latihan Pengamanan Pilkada 2024

Saat Rohman (49), warga Desa Cangkring, RT 23 RW 06, Kelurahan Sidokare, Sidoarjo, berhasil kita amankan, kita lakukan pengembangan lagi dan seorang pekerja sebagai satpam perumahan itu mengaku mendapatkan Pil Koplo dari seseorang di Kediri. “Dari tersangka rohman, kami berhasil mengamankan sebanyak 90 butir pil koplo. Setelah kita mendapatkan datanya, tim kami langsung melakukan penangkapan pasutri itu di Kediri,” terangnya.

BACA JUGA :  Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Tekankan Sinergi Program dari Pusat Hingga ke Tingkat Desa

Dia menjelaskan, ketika timnya melakukan penangkapan, dari kos-kosan pasutri itu, petugas berhasil menemukan sebanyak 45 Ribu Pil doble L tersebut. Namun, petugas tidak percaya begitu saja. Dengan berbagai pertanyaan, pasutri itu akhirnya mengaku masih menyimpan sebanyak 25 ribu pil koplo yang terbungkus plastik dan diaimpan didalam koper warna hitam. “Jadi total barang bukti pil dobel L yang kami sita dari pasutri itu sebanyak 70 ribu butir pil dobel L,” tegasnya.

BACA JUGA :  Persiapan Jembatan Bailey di Kedungpeluk Semakin Matang, Warga Desa Lega

Sementara itu, dari pengakuan tersangka kepada petugas, pasutri itu sudah lama tidak bekerja, sehingga mereka nekat menjual pil koplo tersebut kepada para pelajar. Satu butirnya, mereka jual seharga Rp 1000 hingga Rp 1500. “Coba banyangkan, 70 ribu pil koplo itu sasarannya para pelajar. Apa jadinya kalau pelajar sering mengkonsumsi pil koplo. Makanya kita terus mengusut tunta kasus pil koplo dan narkoba yang bahaya krena merusak mental,” imbuhnya.(alf)