SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Dugaan Penyelewengan Proyek APBN 2015 Rp 18 M, Kadis Pertanian Diperiksa Kejari

Ilustrasi
Ilustrasi

(SIDOARJOterkini) Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Perkebunan dan Peternakan(DP3) Sidoarjo, Anik Puji Astutik diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo, Senin (19-9-3016). Anik diperiksa terkait dugaan penyelewengan proyek Rp 18 miliar di instansinya.

Proyek Rp 18 miliar dari APBN tahun 2015 itu dibagi secara penunjukan langsung (PL). Ternyata ada dugaan proyek itu diselewengkan.

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus pemecahan proyek APBN tahun 2015 senilai Rp 18. Pemanggilan saksi tersebut untuk memintai keterangan terhadap dugaan kejanggalan proyek. “Saksi-saksi yang kita panggil untuk memperkuat alat bukti,” tandasnya.

BACA JUGA :  Salip Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Mixer di Jalan Ponokawan Krian

Adi Harsanto menambahkan, dari data ada 63 rekanan yang kebagian proyek yang berakhir dan selesai pekerjaannya akhir 2015 itu. Anggaran Rp 18 miliar itu dibagi di antaranya untuk pembangunan rumah dan pompa (BOR), pengembangan jaringan irigasi, pembangunan jaringan irigasi, pembangunan jalan usaha tani, pembangunan rumah dan pompa dan pembangunan jaringan irigasi tersier.

BACA JUGA :  Salip Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Mixer di Jalan Ponokawan Krian

Proyek tersebut dikerjakan dengan nilai dibawah Rp 200 juta setiap proyeknya. Artinya, da pemecahan anggaran Rp 18 miliar yang dibagi untuk sejumlah pengerjaan.

BACA JUGA :  Salip Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Mixer di Jalan Ponokawan Krian

Sayangnya, Kepala DP3 Anik Puji Astuti belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum ada jawaban.

Sekedar diketahui, DP3 mendapat anggaran dari APBN 2015 sebesar Rp 18 Miliar. Anggaran itu kemudian dipecah-pecah menjadi Penunjukan Langsung (PL). Ternyata, banyak pekerjaan proyek yang diduga asal-asalan.(st-12)