(SIDOARJOterkini) – Diduga melakukan penyelewangan dana pipanisasi senilai 8,9 Milyar oleh pihak kantor PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Kejaksaan Negeri (KEJARI) Sidoarjo melakukan penyidikan. Senin (22-07-2016).
Dilokasi, Tim Penyidik terlihat sedang memeriksa beberapa berkas di bagian administrasi. Tidak hanya itu, Tim Penyidik juga melakukan penyegelan di pintu kantor Direktur Administrasi dan keuangan, kantor Direktur Pelayanan, Direktur Operasional dan Kantor Kepala Bagian Umum.
Penggeledahan berkas terkait kejanggalan pengadaan 10 ribu pipa Sambungan Rumah (SR) yang dipimpin langsung oleh Wido Utomo, Ketua Tim Penyidik Kejari Sidoarjo ini, dilakukan ketika melakukan penyelidikan dan mendapatkan dugaan penyelewengan.
“Setelah kami melakukan penyelidikan selama satu bulan, kini kita tingkatkan menjadi penyidikan,” Ujar Sunarto saat dikomfirmasi dikantor Kejari Sidoarjo, Jl Sultan Agung.
Dalam penyelewengan ini, lanjut sunarto, terdapat Empat perusahaan yang terlibat. Namun, dirinya enggan menyebutkan nama-nama perusahaan itu lantaran masih dalam proses penyidikan.
“Bukti permulaan yang kami temukan ada dugaan penyelewengan pada proses itu. Dugaan ini sangat kuat, karena kami sudah memeriksa beberapa saksi. Namun, belum bisa kami beberkan karena masih dalam proses penyidikan,” Tambahnya.(alfan)