(SIDOARJOterkini) – Unit Reskrim Polsek Taman berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini beroperasi di kawasan Sidoarjo. Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi di Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman
Adalah Febri Agus Wijayadi (36) dan Wahyu Firmansyah (24) yang keduanya tinggal di Desa Beringin bendo RT 07/04 Kecamatan Taman, kedua tersangka menjalankan bisnis haramnya dengan menyasar para sopir truk dan awak Bus antar kota.
Kanitreskrim Polsek Taman Iptu Sugiyono mengatakan, tertangkapnya kedua tersangka berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan Taman.
“Kita tindaklanjuti informasi tersebut dengan menerjunkan anggota di tempat-tempat yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba untuk melakukan penyelidikan,”ungkapnya, Selasa 23 Maret 2021.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian lanjut Sugiyono, polisi berhasil mengamankan tersangka Wahyu Firmansyah yang ternyata sudah menjadi target operasi, saat melakukan transaksi di pinggir jalan dan kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Febri Agus di rumahnya.
“Saat dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti sabu siap edar seberat 5,25 gram yang terdiri dari 15 bungkus plastik yang sudah di klip, beserta alat hisap,”tegasnya.
Di depan polisi kedua tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan siap untuk diedarkan. Keduanya juga mengaku kalau bisnis sabu yang dilakoninya banyak melayani kalangan sopir truk dan bus luar kota.
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan terkait asal muasal sabu-sabu tersebut,”tandasnya.(cles)