SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Dua Pengedar Sabu Bringinbendo Taman Diringkus Polisi

Kedua tersangka saat digelandang ke Mapolsek Taman

(SIDOARJOterkini) – Unit Reskrim Polsek Taman berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini beroperasi di kawasan Sidoarjo. Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi di Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman

Adalah Febri Agus Wijayadi (36) dan Wahyu Firmansyah (24) yang keduanya tinggal di Desa Beringin bendo RT 07/04 Kecamatan Taman, kedua tersangka menjalankan bisnis haramnya dengan menyasar para sopir truk dan awak Bus antar kota.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

Kanitreskrim Polsek Taman Iptu Sugiyono mengatakan, tertangkapnya kedua tersangka berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan Taman.

“Kita tindaklanjuti informasi tersebut dengan menerjunkan anggota di tempat-tempat yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba untuk melakukan penyelidikan,”ungkapnya, Selasa 23 Maret 2021.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian lanjut Sugiyono, polisi berhasil mengamankan tersangka Wahyu Firmansyah yang ternyata sudah menjadi target operasi, saat melakukan transaksi di pinggir jalan dan kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Febri Agus di rumahnya.

“Saat dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti sabu siap edar seberat 5,25 gram yang terdiri dari 15 bungkus plastik yang sudah di klip, beserta alat hisap,”tegasnya.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Di depan polisi kedua tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan siap untuk diedarkan. Keduanya juga mengaku kalau bisnis sabu yang dilakoninya banyak melayani kalangan sopir truk dan bus luar kota.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan terkait asal muasal sabu-sabu tersebut,”tandasnya.(cles)