SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Dua Pemotor Luka Parah Usai Serempetan di Depan Jalan Jabaran Balongbendo

 

SIDOARJOterkini – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, tepat di depan PT EMCO, Selasa (21/10/2025) pagi. Dua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka setelah kendaraan mereka terlibat serempetan saat melaju dari arah Mojokerto menuju Surabaya.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi L-4771-DAK yang dikendarai Retno Handayani (60), warga Ketintang Baru, Surabaya, dengan sepeda motor Honda Supra bernomor polisi AG-2285-AAS yang dikendarai Fajar Satriya Utomo (22), warga Kediri.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo dan BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 8,2 Kg Sabu, Dua Wanita Dibekuk

Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan bermula ketika Honda Beat yang dikendarai Retno melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di depan PT EMCO, motor tersebut berserempetan dengan Honda Supra yang dikendarai Fajar, yang saat itu hendak menyalip ke kanan di jalur yang sama.

Akibat benturan tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RS Anwar Medika Balongbendo untuk mendapatkan perawatan medis.
Retno mengalami patah pada paha kanan dan lengan kiri, sementara Fajar mengalami luka pada kedua tangan dan pelipis mata kiri.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Kodim 0816/Sidoarjo Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Kesehatan untuk Siswa SDN Kedondong

Kanit Lantas Polsek Balongbendo Iptu Sugeng Hariyono membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

“Benar, kecelakaan terjadi pagi tadi di depan PT EMCO. Kedua pengendara mengalami luka-luka dan sudah dibawa ke RS Anwar Medika untuk perawatan. Tidak ada korban meninggal dunia,” ujar Iptu Sugeng, Selasa (21/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Iptu Sugeng, penyebab kecelakaan diduga karena kurang hati-hatinya pengendara Honda Supra saat berusaha menyalip di jalur yang sama.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Ungkap 65 Kasus Narkoba, Selamatkan 10 Ribu Jiwa dari Jeratan Barang Haram

“Faktor utama kecelakaan sementara karena kurang hati-hatinya salah satu pengendara yang hendak menyalip. Tidak ditemukan kendala pada kendaraan maupun kondisi jalan,” jelasnya.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi di lokasi. Kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut.(cles)