(SIDOARJOterkini) – Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di rumah kos kawasan Tawangsari Kecamatan Taman berhasil diringkus Tim unit Reskrim Polsek Taman, Sidoarjo.
Kedua pelaku tersebut adalah, Eko Norman Hadir (32), warga Putat Jaya, Kelurahan Sawahan, Surabaya dan Risla (21), asal Jl KH. Abdullah, Gunung Madoah, Kabupaten Sampang, Madura.
Kapolsek Taman Kompol Herry Setyo Susanto, penangkapan kedua tersangka Curanmor tersebut bermula dari laporan korban atas nama Uwinnarsih (33) yang indekos dikawasan Tawangsari Taman, yang kehilangan sepeda motor Suzuki Satria nopol L 5192 RY
“Kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan tentang ciri-kendaraan yang hilang serta memeriksa beberapa saksi,”ujar Kapolsek Taman, Senin 1 Januari 2021.
Nah, saat melakukan penyelidikan lanjut Kapolsek, pihaknya mendapati ciri-ciri kendaraan korban yang di posting dan dijual melalui Medsos.
“Kita terjunkan anggota untuk melakukan pengintaian saat tersangka akan melakukan transaksi di kawasan Driyorejo Gresik,”ucapnya.
Saat itulah, anggota mendapati kedua tersangka beserta sepeda motor korban di sebuah bengkel di kawasan Kota baru Driyorejo Gresik.
“Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan,”ujarnya.
Saat itulah kedua tersangka dan barang bukti sepeda motor dibawa ke Mapolsek Taman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(cles)