(SIDOARJOterkini) – Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalan simpang tiga monumen Wonoplintahan Kecamatan Prambon, akibatnya satu pengendara meninggal dunia di lokasi dan pengendara lainnya mengalami luka serius, Selasa pagi 21 Desember 2021.
Informasi yang dihimpun SIDOARJOterkini.com menyebutkan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, bermula saat sepeda motor Honda Nopol W 3662 XR yang dikendarai M Chotib (60) warga Griya bhayangkara E6/03 RT 43/09 Desa Masangan Kulon Kec Sukodono, berjalan dari arah selatan ke Utara. Saat di pertigaan Monumen hendak berbelok ke arah Timur.
Bersamaan itu dari arah Utara melaju sebuah sepeda motor Yamaha Nopol W 2209 WE yang dikendarai Imam Hanafi (27) asal Jalan pertukangan RT 04 RW 01 Desa Temu Kec Prambon. Tabrakan kedua sepeda motorpun tak dapat dihindari.
“Akibat tabrakan tersebut, pengendara sepeda motor Honda meninggal dunia di lokasi sedangkan satu pengendara lainnya mengalami luka serius,”ungkap AKP Sugeng Sulistiyono Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo.
Polisi di lokasi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menggelar olah TKP.
“Kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk dijadikan barang bukti, Korban luka maupun meninggal dunia telah dievakuasi ke rumah sakit,”ungkapnya.
Selanjutnya perkara kecelakaan tersebut dalam penanganan unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. (cles)