(SIDOARJOterkini) – Naas dialami Abdul Rois (40) dan M. Zaenal (22), karyawan perusahaan jasa pemasangan tiang Wi-Fi yang tersengat aliran listrik saat melakukan pekerjaan di simpang empat traffic light Desa Gebang, Kecamatan Sidoarjo, sekitar pukul 11.00 WIB Kamis 19 Mei 2022.
Akibatnya, Kedua warga Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Jember tersebut yakni Abdul Rois (40) meninggal dunia sedangkan rekannya M. Zaenal (22) mengalami patah tulang kaki kanan.
Informasi yang dihimpun SIDOARJOterkini.com menyebutkan, kedua pegawai tersebut tengah melakukan pemasangan tiang di area Gebang Sidoarjo, diduga tidak menerapkan faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti sepatu safety maupun peralatan lain yang tidak bisa menghantarkan listrik.Saat melakukan pemasangan, ujung tiang yang didirikan menempel kabel listrik tegangan tinggi yang berada di dekat lokasi. Keduanyapun terkapar.
“Satu korban meninggal dunia dan rekan korban mengalami patah tulang kaki setelah tertimpa tiang,”ungkap Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol I Komang Suwandi.
Dijelaskannya, setelah kejadian tersebut kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Sidoarjo untuk mendapatkan pertolongan. Dan saat dievakuasi kedua korban kondisinya masih hidup.
“Beberapa saat kemudian korban Abdul Rois dinyatakan oleh pihak rumah sakit meninggal dunia,”jelasnya.
Kapolsek menambahkan, keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan otopsi mayat korban dan hanya memperbolehkan visum luar saja.
Dengan adanya peristiwa tersebut pihak kepolisian telah melakukan olah TKP guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(cles)