![](https://sidoarjoterkini.com/wp-content/uploads/2019/01/IMG-20190128-WA0038-01.jpeg)
(SIDOARJOterkini) – Mochammad Riduwan (27) dan Khoiron Khasir (26) keduanya warga Desa Ketapang RT 04/RW 01,Tanggulangin berhasil ditangkap warga Desa Gelam Candi setelah terpojok pada gang buntu usai menjambret handphone (HP) milik dua wanita yang mengendarai motor Honda Beat di RT 12/RW 03 Desa Gelam
Disampaikan Kepala Desa Gelam, Muhamad Muslich, kejadiannya sekitar pukul 19.00 WIB, kedua jambret itu diamankan usai merampas HP dan dikejar oleh beberapa warganya.
“Keduanya berboncengan mengendarai honda beat warna putih, saat dikejar mereka terjebak di gang buntu RT 03/RW 01, Desa Gelam, Candi,”ujar Muslich.
Awalnya, kedua jambret ini merampas HP dua wanita yang naik motor, saat itu korban berusaha mengejar pelaku dan berteriak. Warga yang mendengar teriakan korbanpun langsung ikut membantu melakukan pengejaran.
“Saat itu ada lima motor warga yang ikut melakukan pengejaran,”ujarnya.
Aksi kejar-kejaran antara korban dan warga berlangsung lama. Bahkan sempat keluar masuk gang. Pelarian keduanya terhenti ketika mereka memasuki gang buntu dekat rel kereta api. Melihat buruannya terjebak dan tidak bisa berkutik di gang buntu, wargapun langsung menangkap keduanya.
“Suasana semakin ramai, saat banyak warga yang usai shalat di masjid datang dan mengerumuni pelaku, “tutur Muslich.
Beruntung ada warga yang menghubungi pihak kepolisian atas tertangkapnya kedua jambret ini.
“Tidak sampai ada tindakan main hakim sendiri dari warga gelam, “tegasnya.
Polisi yang tiba di lokasi langsung menggelandang kedua pelaku ke Mapolsek Candi untuk proses hukum lebih lanjut. (cles)