(SIDOARJOterkini) – Riski (35) anak dari Atmadji bin Sulaiman (66) dan istrinya Sukamti binti Supardi (62) warga kelurahan Gajah Magersari nomer 168 a Rt 18 Rw 6 Kecamatan Kota Sidoarjo yang ditahan oleh petugas Imigrasi Philipina, merasa lega. Karena kabar terakhir yang ia dapat, orang tuanya sudah berada di Kedutaan Besar Indonesia di Manila Philipina
“Syukur alhamdulillah bapak sama ibu sampai saat ini masih dalam keadaan sehat terahkir saya barusan mendapat sms dari bapak, kalau bapak saat ini berada di Kantor KBRI Indonesia di Philipina dalam keadaan sehat”, ucap Riski, anak Calon Jamaah Haji yang ditahan di Philipina, Jum’at (26/08/2016)
Sementara itu, disinggung terkait ancaman pencabutan status kewarganegaraan Indonesia, keluarga memohon agar ancaman tersebut dibatalkan. Karena orang tua mereka merupakan korban. “Orang tua kami kan hanya korban. Kami meminta agar ancaman itu dicabut,” harapnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Atmadji bin Sulaiman (66) dan istrinya Sukamti binti Supardi (62) adalah dua dari 14 calon jamaah haji yang berangkat dari KBIH Arofah Pandaan, Pasuruan melalui negara Philipina dan ditahan oleh petugas imigrasi Philipina diduga paspor untuk berangkat haji palsu.
Ke 14 calon jemaah haji tersebut berangkat pada tanggal (16/08) melalui Bandara Juanda ke Philipina untuk menunaikan haji. Sedangkan jumlah di Indonesia sendiri terdapat sebanyak 177 calon jamaah haji yang bernasib sama.(alf)