SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Dua Begal Asal Taman Diringkus Polisi, 1 Pelaku DPO

Dua tersangka Curas saat di Mapolsek Taman

(SIDOARJOterkini) – Unit Reskrim Polsek Taman berhasil meringkus 2 pelaku begal dan perampasan handphone yang meresahkan warga Taman dan sekitarnya.

Adalah A. Syaiful (23) warga dusun Sambikerep Desa Jemundo, Taman dan M. Suci Dinosya (25) warga Dusun Bendo Desa Bringin Bendo, Taman yang berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, Handphone dan sajam.

Kanit Reskrim Polsek Taman Iptu Sugiono mengatakan kedua Tersangka adalah pelaku begal yang sering beroperasi di Overpass Wage Taman.

“Ada 7 orang yang menjadi korban perampasan kedua tersangka yang telah melapor dan kemungkinan jumlah korban akan bertambah,”tegas Sugiono, Rabu 20 Januari 2021.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Sebelum melakukan tindak Curas , lanjut Giono para pelaku menenggak Miras di Desa Bringinbendo Taman. Kondisi mabuk ketiga pelaku bikin ulah, yakni menganiaya salah satu kakak dari ketiga pelaku itu, yang dipicu cekcok mulut.

“Usai menghajar kakak salah satu pelaku, komplotan itu meminjam sepeda motor Honda Supra x nopol W 5466 ZK (sekarang jadi BB), milik temannya,” terangnya.

Mereka meminjam motor, dengan alasan dibuat beli makan. Dengan berboncengan tiga, mereka berkeliling cari mangsa. Di daerah kletek ada orang mengendarai motor, sambil menelpon. Tanpa banyak pikir, salah satu pelaku langsung merampas handphone korban dan kabur.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

“Ketiganya berhasil lolos dari kejaran korban dan kabur kearah timur,” tuturnya.

Sesampai di pertigaan Kedung Turi, atau pertigaan Ispatindo mereka belok kanan masuk gang, untuk mencari mangsa lagi. Mereka terus berjalan ke selatan. Sesampai di Overpass Wage yang saat itu dalam kondisi sepi.

Mereka mendapatkan mangsa dan langsung memotong laju kendaraan korban. Kedua pelaku langsung menghajar korban yang masih duduk di atas motor.

“Pelaku juga mengancam korban dengan menggunakan sajam, agar menyerahkan motornya. Pelaku berhasil membawa kabur motor GL nopol W 6998 QB (jadi BB),” paparnya.

Apa yang dialami korban pun langsung dilaporkan ke Mapolsek Taman. Dari keterangan korban mengenai ciri-ciri para pelaku. Petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap ketiganya.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

“Sebelumnya anggota kami sudah curiga, dengan para pelaku,” ungkapnya.

Dari penyelidikan itu, Petugas mendapati, jika para pelaku masih membawa motor korban. Dan petugas pun langsung menangkap dua pelaku, yang satu berhasil kabur berinisial RZ ditetapkan jadi DPO.
Dan di depan penyidik, keduanya mengakui jika perampasan handphone milik remaja yang sedang pacaran di Puspa Agro adalah mereka.

“Keduanya mengakui jika perampasan handphone di Puspa Agro kemarin itu, adalah mereka yang melakukan,” pungkasnya.(cles)