SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Dr Bagus, Terpidana Kasus Korupsi Dana Hibah P2SEM Ditemukan Meninggal Dunia Di Lapas Porong

Terpidana dr Bagus saat dijebloskan ke LP Porong Usai 7 tahun Buron (cles) 

(SIDOARJOterkini) -Terpidana dr. Bagoes Soetjipto saksi kunci kasus dugaan dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Provinsi Jawa Timur yang saat ini menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan klas I di Porong Sidoarjo ditemukan meninggal dunia, Kamis (20/12/2018).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya, di Porong Sidoarjo, Pargiyono membenarkan kejadian tersebut. dr. Bagoes ditemukan meninggal dikamarnya yakni blok G Wings 1 nomor 4 sekira pukul 06.15 Wib.

“Ia ditemukan meninggal oleh petugas saat dibangunkan untuk pelaksanaan apel pagi,” ujar Pargiyono melalui sambungan selularnya.

BACA JUGA :  Persiapan Jembatan Bailey di Kedungpeluk Semakin Matang, Warga Desa Lega

Diungkapkan Pargiyono, dr. Bagoes menempati ruang tahanan bersama tiga narapidana lainnya. Kamar tersebut merupakan kamar khusus napi yang diperbantukan menangani orang sakit. Salah satunya, dr. Bagoes.

“Begitu petugas datang ke kamar tersebut untuk membangunkan, yang tiga napi sudah menjawab. Tapi yang satu (dr. Bagoes) dipangil-panggil tidak menjawab,” jelasnya.

Tak hanya itu, petugas sempat menggoyang-goyang badan dr. Bagoes, namun juga tidak ada jawaban alias tak bereaksi. Selanjutnya petugas membuka selimut yang dipakainya dan ditemukan dengan kondisi dingin.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Gelar Latihan Pengamanan Pilkada 2024

“Kondisinya sudah dingin. Petugas menduga yang bersangkutan meninggal. Setelah itu petugas  melaporkan kejadian tersebut kepada KPLP dan Kalapas,” terangnya.

Mendapati hal itu, dirinya langsung berkoordinasi dengan Polsek Porong dan Polresta Sidoarjo. Tim Inavis yang dibantu dengan petugas Polsek datang sekitar pukul 08.00 Wib, dan langsung melakukan olah TKP. Selanjutnya, Jenazah dibawa ke RS Pusdik Porong.

BACA JUGA :  Masyarakat Keluhkan Sulitnya Urus Perpajakan di BPPD Sidoarjo, Ada Apa?

Perlu diketahui, dr. Bagoes merupakan terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2010 silam, setelah buron selama 7 tahun Ia ditangkap di Malaysia pada November 2017 lalu dan langsung dijebloskan kedalam Lembaga Pemasyarakatan klas I Surabaya, di Porong Sidoarjo.(cles)