SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

DPT Pilpres Bermasalah, Panwaslu Minta Coklit Ulang

Ketua Panwaslu Sidoarjo, M.Rosul
Ketua Panwaslu Sidoarjo, M.Rosul

 

SIDOARJO-  Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) ternyata masih bermasalah. Sejumlah kecamatan masih terdapat permasalahan terkait jumlah pemilih.

Terkait masaah itu,  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan komisioner KPU menggelar pertemuan internal, Senin (16/6/2014) di Kantor Panwaslu. Dalam pertemuan itu sebenarnya disepakati beberapa opsi.

Diantaranya, opsi pelaksanaan coklit (pencocokan dan penelitian) ulang daftar pemilih yang terdapat pemilih berstatus TMS (tidak memenuhi syarat).  Opsi perhitungan ulang seluruh DPT Pilpres Sidoarjo.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

Namun kesepakatan itu belum final karena Ketua KPU Sidoarjo Zaenal Abidin tidak hadir dalam pertemuan itu. KPU hanya diwakili tiga komisionernya. Yakni Abdillah Adhi, Nanang Haromain dan M Iskak .

Menurut Ketua Panwaslu Sidoarjo M Rosul  saat ini yang sudah dilakukan KPU adalah penghitungan DPT untuk kecamatan Krembung sesuai dengan rekomendasi Bawaslu, karena masih ada kesalahan.

Sedangkan evaluasi DPT di kecamatan-kecamatan lain yang diduga bermasalah, Panwaslu masih menunggu hasil pencocokan yang dilakukan Panwascam (panitia pengawas kecamatan). Ada empat kecamatan yang ditemukan pemilih tidak memenuhi syarat. Yaitu, Kecamatan Krembung, Porong, Sedati dan Sukodono.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Dalam pertemuan itu juga dibahas soal kemungkinan pleno ulang DPT Pilpres Sidoarjo. Namun, karena ketua KPU Sidoarjo tidak hadir belum bisa diputuskan. Untuk itu, Bawaslu masih akan rapat pleno internal untuk menyelesaikan permasalahan DPT itu.

Seperti yang ditetapkan KPU Sidoarjo, jumlah  pemilih yang masuk DPT Pilpres di Kabupaten Sidoarjo mencapai 1.390.644 orang. Jumlah itu sendiri naik dari data Pemilu legislatif yang sebanyak 1.376.112 pemilih.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Namun, DPT yang sudah ditetapkan KPU Sidoarjo bermasalah. Bawaslu pusat kemudian merekomendasikan agar DPT Pilpres di Sidoarjo kembali diverifkasi ulang.

Alasannya, DPT tersebut menyalahi prosedur serta tidak valid. Salah satu contohnya, di Kecamatan Krembung ditemukan 256 pemilih tidak valid. Selain itu, Panwas mencatat ada empat kecamatan yang daftar pemilihnya juga belum valid. Yakni Porong, Sedati dan Sukodono. (st-12)