SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

DPRD Sidoarjo Sosialisasikan Raperda di Tiap Dapil

Pimpinan DPRD Sidoarjo
Pimpinan DPRD Sidoarjo

(SIDOARJOterkini)-DPRD Sidoarjo bakal mensosialisasikan Peraturan Daerah
(Perda) baik yang sudah disahkan maupun yang diibahas serta akan
dibahas tahun ini. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa lebih faham
terkait produk hukum yang diimpelentasikan di Kabupaten Sidoarjo.

Menariknya, sosialisasi Perda ini akan dilakukan oleh anggota DPRD
Sidoarjo yang dibagi per Daerah Pemilihan (Dapil). Anggota dewan dari
masing-masing dapil mempunyai tanggungjawab untuk mensosialisasikan
perda-perda kepada konstituennya pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya.

Sosialisasi Perda bukan hanya dilakukan tahun ini, namun tahun-tahun
berikutnya kemungkinan akan dilakukan. Sebab, esensi dari sosialisasi
Perda itu untuk kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan
Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan

Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan mengatakan, sosialisasi
perda ini beda dengan reses atau jaring aspirasi masyarakat dan
Musrenbang. Nantinya, sosialisasi perda akan dilakukan bersama-sama
oleh anggota dewan sesuai dapilnya masing-masing.

Sullamul menambahkan, sosialisasi Perda ini merupakan terobosan baru
DPRD Sidoarjo sebagai tanggungjawabnya edukasi kepada masyarakat.
Sebab, selama ini perda-perda yang sudah disahkan dan diterapkan tidak
semua masyarakat tahu. “Tujuan kami adalah, bagaimana masyarakat tahu
dan paham peraturan daerah yang sudah diterapkan. Hal ini untuk
mengurangi adanya pelanggaran perda,” tandas politisi asal PKB
tersebut.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Sosialisasi bisa dilakukan perkecamatan di tiap dapil, bukan hanya
melibatkan camat dan kepala desa saja, melainkan juga akan mengundang
tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya. Bukan hanya itu, dalam sosialisasi itu juga akan mendatangkan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. “Dalam sosialisasi itu diharapkan juga ada masukan dari masyarakat terkait raperda yang akan dibahas dewan ,”
imbuh Sullamul.

Diakui oleh Sullamul, gagasan untuk sosialisasi Perda oleh anggota
dewan yang dibagi per dapil ini merupakan ide baru. Dan, dia sudah
menyampaikan ke anggota dewan terkait rencana itu. Sejauh ini,
tanggapan dari anggota dewan merespon positif kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Pemotor Asal Sukodono Luka Berat, Usai Tabrak Truk Trailer di Jalan Klagen Krian

Saat ini, pihaknya masih menjadwalkan kapan sosialisasi Perda itu bisa
dilakukan. Mengingat, kegiatan anggota dewan juga cukup padat. Namun,
Sullamul optimis kegiatan tersebut tidak mengganggu agenda kedewanan
lainnya. Karena melibatkan semua anggota dewan yang dibagi per dapil,
akan menjauhkan kesan politis yang mengarah pada kepentingan salah
satu partai.

Ditanya apakah semua anggota dewan bisa memahami perda yang sudah
disahkan, masih dibahas atau yang akan dibahas tahun ini?, Sullamul
mengaku jika tidak semua anggota dewan menjadi anggota badan legilsasi
(banleg). Namun, anggota dewan banyak yang masuk ke Panitia Khusus
(Pansus) Raperda yang selama ini dibahas.

Karena itulah, dia optimis semua anggota dewan bisa mensosialisasikan
dengan baik perda kepada masyarakat. Apalagi, dalam sosialisasi
tersebut juga didampingi pejabat dari instansi terkait yang paham
terkait penerapan perda. “Adapula Perda yang merupakan inisiatif
dewan. Saya yakin teman-teman mampu mensosialisasikan perda-perda yang
ada,” pungkas Sullamul. (st-12/adv)

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Tabel Raperda masuk Prolegda tahun 2016

1.Raperda Pertanggungjawaban APBD dan belanja daerah tahun 2015.
2.Perubahan APBD 2016.
3.APBD 2017
4.Penetapan Desa
5. Pedoman Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa
6. Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten Sidoarjo (RIPIK)
7. Pelatihan Kerja dan Produktifitas
8. Pengelolaan Pasar
9. Urusan Pemerintahan Desa
10. Perubahan Perda No 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
11. Perubahan Perda No 2 tahun 2012 tentang penyelenggaraan parkir di Sidoarjo
12. Penyelenggaraan Pendidikan
13.Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
14.Perubahan Perda No 38 tahun 1998 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha
15. Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Kabupaten Sidoarjo 3 wilayah kecamatan
16. Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS
17. Perubahan Perda No 16 tahun 2012 tentang Perlindungan Buruh
18. Penataan Minimarket