
SIDOARJOterkini – Tragedi yang menimpa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Sebagai tindak lanjut, DPRD Sidoarjo menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pesantren untuk memperkuat dukungan pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
Raperda tersebut mulai dibahas dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo pada Rabu sore (8/10). Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyebutkan bahwa aturan ini menjadi salah satu prioritas pembahasan tahun ini.
“Raperda ini sangat relevan dengan kondisi saat ini. Kami ingin memastikan pesantren mendapat perhatian lebih dari pemerintah, mulai dari aspek perizinan, pembinaan, hingga dukungan fasilitas,” ujar Abdillah Nasih, Kamis (9/10).
Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter dan moral bangsa, sehingga perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.
“Dalam Raperda nanti akan diatur mekanisme pembinaan dan dukungan pendanaan bagi pesantren,” tambahnya.
Agar substansi Raperda lebih komprehensif, DPRD akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Agama (Kemenag) hingga para pengasuh pesantren. Tujuannya agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
Nasih menargetkan draf awal Raperda Fasilitasi Pesantren dapat rampung sebelum peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober mendatang.
“Setelah draf selesai, pembahasannya akan kami lanjutkan bersama pihak eksekutif,” pungkasnya.(cles)