SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Siapkan Fasilitas Pelantikan Kades Secara Virtual

(SIDOARJOterkini) – Pelantikan Kepala Desa di 172 Desa di Kabupaten Sidoarjo di rencanakan tanggal 3 Maret 2021. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo sudah mengusulkan skema pelantikan secara virtual atau online.

Namun, rencana pelantikan secara virtual masih menunggu keputusan Bupati Sidoarjo yang baru dilantik Jumat (26/2/2021) di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Setelah pelantikan bupati inilah kemudian akan disusul dengan pelantikan kades terpilih dalam gelaran Pilkades serentak tahun 2020 lalu.

Karena masih musim pandemi covid 19, pelantikan kades juga tidak memungkinkan dilakukan secara tatap muka dan dilakukan secara virtual. Hal ini untuk mencegah kluster baru penyebaran virus Corona ini.

Ketua Komisi A H. Sullamul Hadi Nurmawan
Ketua Komisi A H. Sullamul Hadi Nurmawan

 

Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo meminta agar Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyiapkan kebutuhan sarana prasarana untuk menyukseskan kegiatan yang cukup sakral itu, pelantikan kades virtual.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan menyampaikan, berada di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini memang segala kegiatan harus disesuaikan dengan protokol kesehatan. Termasuk dalam prosesi pelantikan kades terpilih besok.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

“Iya dengan keadaan seperti ini memang saat ada agenda semacam pelantikan pilkades ini, kita dituntut untuk melakukannya secara virtual. Terutamanya di masa pandemi ini,” kata pria yang akrab disapa Gus Wawan itu kepada SIDOARJOterkini.com, Jumat 26 Februari 2021.

Kegiatan Komisi A DPRD Sidoarjo terkait Pilkades serentak

Gus Wawan menambahkan, bila memang usulan itu telah menjadi keputusan, maka ada konsekuensi yang juga harus diperhatikan oleh Pemkab Sidoarjo. Konsekuensi itu ialah terkait kebutuhan sarana prasarana dalam pelantikan virtual tersebut.

“Kalau ada desa yang internetnya kurang lancar, atau belum tersentuh koneksi internet. Maka itu tugasnya pemkab harus bisa memfasilitasi itu. Jangan sampai ada trouble,” ucap legislator PKB.

Sekretaris Komisi A Warih Andono

Warih Andono Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo juga berpendapat bahwa Pelantikan kepala desa akan melibatkan orang banyak. Kalau masih dilaksanakan secara langsung. Maka sangat berpotensi terjadi kerumunan. Baik itu dari keluarga maupun pendukungnya.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

 

 

“Kalau virtual memang lebih aman, karena tidak akan ada kerumunan orang. Memang kelemahannya ada pada jaringan,” Katanya.

Lebih lanjut, Warih menambahkan, setiap desa yang melaksanakan Pilkades kemarin itu, tidak semuanya memiliki koneksi jaringan yang baik. Inilah problem utama untuk melaksanakan pelantikan kades secara virtual.

“Kelemahan-kelemahan ini yang harus ditangani dengan baik. Agar ketika pelaksanaannya besok (3 Maret) tidak ada kendala. Dan berlangsung dengan hikmat,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo itu.

Hal serupa juga disampaikan Tarkit Erdianto Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo. Menurutnya pelantikan Kepala Desa secara virtual dapat dilangsungkan dengan dua opsi.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Opsi yang pertama ialah prosesi pelantikan dilaksanakan di Balai Desa masing-masing. “Hanya saja koneksi jaringan dan alat pendukung lainnya memadai atau tidak,” ungkapnya.

Anggota Komisi A Tarkit Erdianto

Langkah yang kedua, ialah dengan cara kades terpilih di kumpulkan di setiap kecamatan masing-masing. Ini solusi yang lebih efisien. Karena secara koneksi jaringan di setiap kecamatan sudah lumayan.

“Tinggal persiapan lainnya yang harus dimatangkan. Misal, keamanan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Hal senada juga disampaikan Muchammad Sochib Anggota Komisi A dari Fraksi NasDem menyampaikan, dalam situasi pandemi covid-19 seperti sekarang, memang pelaksanaan pelantikan kepala desa harus dilaksanakan virtual. Tentu juga perlu persiapan yang ekstra dari dinas terkait.

Anggota Komisi A M Sochib

“Kalau saya lebih sepakat pelantikan kades dilaksanakan di setiap kecamatan masing-masing. Karena tentu ini juga memudahkan. Baik dari sarana maupun prasarana,” pungkasnya. (pung/adv)