SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Lima Tahun Bersama Saiful Ilah Politik & Pemerintahan

DPRD Minta Kontrak Sun City Diperbarui Untuk Tingkatkan PAD

 

Komisi B DPRD Sidoarjo saat melakukan sidak di Sun City

(SIDOARJOterkini) – Komisi B DPRD Sidoarjo melakukan sidak ke kawasan Sun City, hal ini berkaitan dengan nilai sewa lahan antara pemerintah Sidoarjo dengan manajemen Sun City yang dianggap terlalu kecil untuk PAD Sidoarjo.

Dalam kunjungan ini, Komisi B meminta adanya perubahan kesepakatan (addendum) terhadap nilai sewa lahan, karena saat ini nilai sewa sun city hanya 200 juta setiap tahun. Sedangkan kalau ditinjau dari segi bangunan dan penggunaannya sudah banyak penambahan.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif

“Nilai sewanya ,masih yang lama, sedangkan sekarang bagunannya sudah banyak perubahan, maka harus dilakukan perubahan, kalau seperti ini yang dirugikan pemkab sidoarjo,”Kata Reza Ali faizin Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo saat ditemui usai melakukan sidak di sun city, Rabu, 19 Februari 2020.

Lebih lanjut, Ketua GP Ansor Sidoarjo itu menjelaskan jika tidak dilakukan Addendum maka Pemkab Sidoarjo tidak dapat meningkatkan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/01 Sidoarjo Kota dan  Warga Bersihkan Puing Rumah Warga Sekardangan yang Roboh

“Ini kan potensi peningkatan PADnya sangat tinggi, karena peruntukannya sudah tidak sesuai dengan kesepakatan awal, sehingga harus ada penyesuian dengan yang sekarang,”ujar Gus Reza.

Berdasarkan hasil sidak komisi B DPRD Sidoarjo diketahui nilai pajak yang dibayarkan Sun City Sidoarjo setiap tahunnya sebagai berikut.

BACA JUGA :  Tak Kuat Nahan Nafsu, Pria Berkeluarga Asal Sambibulu Taman Nekat Begal Payudara Seorang Mahasiswi

Pajak PBB meliputi Mall, Sun City Hotel dan Gedung Pizza senilai Rp. 689 Juta Pertahun, Pajak Hiburan Waterpark Rp. 545 Juta Pertahun, Pajak Restoran Rp. 24 Juta Pertahun.

Dan Pajak Hotel Rp. 1,386 Milar Pertahun, Pajak Parkir Rp. 2 Miliar 28 Juta pertahun serta juga pajak Reklame Rp. 24 Juta Pertahun.(pung/cles)