SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak Politik & Pemerintahan

DJP – Korlantas Jalin Misi Penerimaan Negara

 

(SIDOARJOterkini) l Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) sepakat menjalin kerja sama pertukaran data dan informasi kendaraan bermotor dan perpajakan untuk mendukung penerimaan negara.

Naskah perjanjian kerja sama diteken oleh Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak dan Irjen Pol Firman Shantyabudi selaku Kepala Korlantas Polri di Aula CBB Gedung Mari’e Muhammad Kantor Pusat DJP, Selasa (4/10).

Ruang lingkup dari perjanjian ini meliputi pertukaran data dan informasi, dan pemanfaatan sarana dan prasarana terkait pertukaran data dan informasi tersebut.
Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebut bahwa jalinan kerja sama ini dapat mendorong sinergi pengamanan penerimaan negara. Menurutnya, untuk menghadapi tantangan penerimaan pajak serta mengoptimalkan kepatuhan pajak, DJP senantiasa melakukan perbaikan di semua lini, salah satunya pengujian kepatuhan self assessment wajib pajak.

BACA JUGA :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0816/10 Balongbendo Bersama Warga Tanam Jagung di Desa Singkalan

“Dalam menguji kepatuhan tersebut, DJP membutuhkan bantuan pihak eksternal melalui penghimpunan data pihak ketiga sebagai pembanding pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) wajib pajak, salah satunya dari Korlantas Polri,” tegas Suryo.

BACA JUGA :  Kecelakaan Libatkan Motor dan Mobil di Jalan Kletek Taman, 2 Orang Luka Serius

Adapun data kendaraan bermotor yang nantinya dapat dihimpun dari Korlantas Polri dalam perjanjian ini mulai dari nomor registrasi, kepemilikan, sampai jenis kendaraan bermotornya. Sebaliknya, Korlantas juga dapat meminta data perpajakan dari DJP yang dapat digunakan
untuk kepentingan negara.

Suryo berharap langkah strategis penguatan kerja sama dengan pihak eksternal ini dapat
berhasil mengamankan penerimaan negara dan memaksimalkan peran pajak dalam
pembiayaan pembangunan Indonesia. Ia juga berharap perjanjian ini dapat segera
diinternalisasikan kepada jajaran masing-masing untuk dapat diketahui dan dilaksanakan, baik di tingkat pusat maupun daerah/wilayah.

BACA JUGA :  Koramil 0816/01 Sidoarjo Gelar Halal Bi Halal dengan Sederhana dan Kekeluargaan

Sementara itu, Korlantas, dalam sambutan yang disampaikan Direktur Registrasi dan
Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mewakili Kepala Korlantas Polri, menyatakan mendukung DJP dalam rangka meningkatkan penerimaan dari data kendaraan bermotor.

“Korlantas sekarang sedang berupaya melengkapi basis data kendaraan bermotor untuk memperkuat validitas dari data kendaraan bermotor di Indonesia,”ungkapnya. (cles)