SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

DJP Jatim II Teken PKS Tax Center Dengan Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan Sumenep

 


SIDOARJO1 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin dan Rektor Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan Sumenep, Muhtadi Abdul Mun’im melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
(PKS) Tax Center Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan Sumenep, yang berlokasi di kampus Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan Sumenep, Kamis 16 Februari 2023.

Setelah penandatanganan, dilanjutkan dengan peresmian Tax Center Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan Sumenep dan kuliah umum yang diikuti oleh mahasiswa dan mahasiswa.

Dalam sambutannya Vita menyampaikan materi Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) baik pengertian maupun siklusnya. Bahwa pajak merupakan sumber
pendapatan negara terbesar. Untuk itu Vita mengatakan bahwa Direktorat Jenderal
Pajak selalu berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap manfaat dan fungsi perpajakan, sehingga diperlukan Edukasi Perpajakan, dimana salah satunya
adalah melalui Tax Center.

BACA JUGA :  Gelar Halalbihalal dengan Insan Pers, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Kenalkan Produk Ramah Lingkungan

Tax Center merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perguruan tinggi, dengan tugas dan fungsi sebagai pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kepedulian masyarakat yang dilakukan secara mandiri.

BACA JUGA :  Pemotor Asal Wage Tewas Terlindas Truk Trailer di Jalan Trosobo Taman

“Tujuan pembentukan Tax Center antara lain adalah mendorong dan menyediakan wadah dalam penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan Perguruan Tinggi serta menciptakan keharmonisan antara Perguruan Tinggi dengan Direktorat Jenderal Pajak,”ungkap Vita.

Sampai saat ini di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II sudah terdapat 19 Tax Center yang
melakukan Perjanjian Kerja Sama. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tax Center Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan Sumenep hari ini merupakan Tax Center yang ke-5 di Pulau Madura dan Tax Center yang ke-20 di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Apresiasi GP Ansor Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

Dalam kegiatan di atas, juga diselenggarakan kuliah umum dan dialog tanya jawab interaktif antara Fungsional Penyuluh Kanwil DPJ Jatim II dan Fungsional Penyuluh KPP Pratama Pamekasan dengan Mahasiswa untuk memberikan pemahaman mengenai perpajakan. Dalam dialog tanya jawab yang interaktif ini Mahasiswa antusias menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan. Apresiasi disampaikan oleh Vita bahwa dari sinilah diharapkan akan muncul pemimpin-pemimpin masa depan. (cles)