SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak Politik & Pemerintahan

DJP Jatim–Gubernur Khofifah Perkuat Sinergi Pajak hingga Desa

 

SIDOARJOterkini – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin malam (15/12/2025). Pertemuan yang berlangsung pukul 23.00 hingga 23.50 WIB ini membahas penguatan kerja sama perpajakan antara pemerintah pusat dan daerah, mulai dari optimalisasi pajak daerah, pengelolaan Dana Desa, hingga dukungan terhadap koperasi dan UMKM.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Samingun, Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Kindy Rinaldy Syahrir, serta Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Untung Supardi. Turut mendampingi jajaran pejabat dari ketiga Kanwil DJP di Jawa Timur dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Timur, di antaranya Bappeda, BPKAD, Bapenda, Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut, DJP Jawa Timur menekankan pentingnya penguatan dan formalisasi kerja sama pertukaran data antara DJP dan pemerintah daerah melalui Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Sinergi ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan data guna meningkatkan penerimaan pajak pusat dan daerah secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal.

BACA JUGA :  Babinsa Buduran Turun ke Sawah Dampingi Panen Padi Petani Damarsi

Plt. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir, menyampaikan bahwa DJP siap mendukung pemerintah daerah hingga tingkat desa melalui sinergi lintas sektor. Dukungan tersebut mencakup pelaksanaan kewajiban perpajakan dalam pengelolaan APBD dan APBDes, pemanfaatan layanan Cash Management System (CMS) bersama perbankan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), serta pendampingan kewajiban perpajakan Dana Desa agar dilaksanakan sesuai ketentuan.

“DJP berkomitmen terus bersinergi dengan pemerintah daerah hingga ke tingkat desa, agar pengelolaan anggaran dan kewajiban perpajakan berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Kindy.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa Dana Desa merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara peran pemerintah provinsi lebih pada pembinaan dan penguatan koordinasi agar pelaksanaannya akuntabel. Ia juga menyoroti perlunya penyederhanaan mekanisme perpajakan, termasuk wacana penerapan sistem deposit atau pemotongan pajak di muka guna mempermudah administrasi di tingkat desa.

BACA JUGA :  PERSIDA Sidoarjo Bangkit Dramatis, Tekuk PERSINGA Ngawi 2-1 di Stadion Jenggolo

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah mengusulkan pembentukan forum lintas instansi sebagai wadah pembahasan terpadu terkait perpajakan di Jawa Timur, termasuk pajak atas belanja daerah. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi desa dan kelurahan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Hingga kini, Jawa Timur tercatat memiliki 8.494 Posbakum, terbanyak di Indonesia, sehingga masyarakat desa lebih mudah memperoleh pendampingan hukum, termasuk dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Khofifah juga memaparkan capaian penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Kawasan Mandiri Pangan (KDKMP) atau Koperasi Merah Putih yang telah mencapai 8.494 koperasi atau 100 persen dari target. Selain itu, ia mengapresiasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atas pendampingan UMKM melalui Program Desa Devisa yang menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah Desa Devisa terbanyak di Indonesia.

Pertemuan tersebut turut membahas Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau. Gubernur Khofifah mengusulkan peningkatan porsi DBH Cukai Rokok mengingat sektor tembakau melibatkan banyak petani dan tenaga kerja serta berperan penting dalam perekonomian daerah penghasil.

BACA JUGA :  Satpol PP Tertibkan 38 Reklame Ilegal di Jalur Utama Sidoarjo

Dari sisi DJP, disampaikan permohonan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendorong masyarakat, perangkat daerah, dan asosiasi agar segera mengaktifkan akun Coretax DJP, termasuk pembuatan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik. Implementasi Coretax diharapkan mampu meningkatkan kemudahan layanan dan transparansi administrasi perpajakan.

“Dukungan Pemerintah Provinsi sangat penting agar seluruh Wajib Pajak di Jawa Timur siap beradaptasi dan memanfaatkan sistem Coretax DJP,” ujar Samingun.

Menutup pertemuan, Gubernur Khofifah menegaskan pentingnya koordinasi yang solid antara DJP dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar kebijakan perpajakan dapat dipahami dan dijalankan dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar perpajakan di Jawa Timur berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya Wajib Pajak,” pungkasnya.

Pertemuan silaturahmi dan koordinasi tersebut diakhiri dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi demi kemajuan Jawa Timur.(cles)