SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Politik & Pemerintahan

DJP Bekerjasama dengan Polda Jatim untuk Penegakan Hukum Hadapi WP Nakal

(SIDOARJOterkini) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) terkait penegakan hukum untuk merapatkan barisan dalam menghadapi Wajib Pajak (WP) nakal di Gedung Tribrata Lantai 2 Mapolda Jawa Timur, Surabaya Jumat, (16 /4).

Rombongan dari DJP yang terdiri dari para Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) beserta beberapa ketua kelompok pemeriksa pajak di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jatim I, II, dan III disambut oleh Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, beserta para pejabat utama Polda Jatim.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

Pada kesempatan ini, Kepala Bidang P2IP Kanwil DJP Jatim I Ashari menyampaikan terima kasih kepada Polda Jatim atas kerja sama yang telah dibangun selama ini.

“Harapan kami, kerjasama bisa lebih luas dalam rangka pengamanan penerimaan dan penegakan hukum terhadap wajib pajak,” tutur Ashari.

Selain itu, Kepala Bidang P2IP Kanwil DJP Jatim II Irawan juga menambahkan bahwa kerjasama antara DJP dan Polda Jatim berlangsung sangat baik selama empat tahun terakhir. Hal tersebut dibuktikan dengan beberapa penghargaan terkait penyidikan pajak yang telah diterima oleh Polda Jatim

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Irawan juga menyatakan bahwa saat ini banyak Wajib Pajak nakal yang selalu berusaha untuk mempailitkan perusahaannya agar dapat menghindari pajak.

“Tugas kami adalah pemeriksaan, penagihan, intelijen, dan penyidikan. Kami sering menemui kesulitan saat penagihan sehingga butuh bantuan dan kerja sama Polda Jatim untuk menghadapi para wajib pajak nakal tersebut,” ungkap Irawan.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Sementara itu, Wakapolda Jatim Slamet Hadi Supraptoyo menyatakan, perlunya dibentuk tim antara Polda Jatim dan DJP untuk mengantisipasi Wajib pajak yang nakal.

“Sehingga dengan kerjasama tersebut bisa mengamankan penerimaan pajak khususnya di Jawa Timur,”ungkapnya

DJP akan terus konsisten dalam menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk mewujudkan penegakan hukum pajak yang kolaboratif, berintegritas, dan adil.(st-12/cles)