(SIDOARJOterkini) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menargetkan Propemperda tahun 2020 menargetkan 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Namun dengan adanya pandemi virus corona dimungkinkan target tersebut tidak akan tercapai secara keseluruhan.
“Dengan adanya covid-19 memang sedikit menjadi hambatan pembahasan Raperda, namun kami tetap optimis untuk menargetkan 70 persen Raperda dapat di selesaikan,” Kata Sudjalil Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Sidoarjo kepada SIDOARJOterkini.com, Selasa 12 Mei 2020.
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan bahwa dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga mempengaruhi terhadap efektivitas kinerja Anggota Bapemperda, apalagi setelah ada dua anggota pada saat rapid test hasilnya Reaktif, sehingga membuat masing-masing anggota perlu menjaga jarak.
“Dalam membahas perda sering kali butuh pedalaman materi, baik langsung terjun lapangan atau juga memerlukan kunker ke luar kota, karena ini menyangkut kepentingan dan kebutuhan masyarakat sidoarjo,” ujarnya.
Meski demikian, bukan berarti alasan anggota DPRD tidak bekerja. Bapemperda juga terus berupaya merampungkan berbagai perda meski ditengah situasi pandemi covid-19.
“Kami akan tetap berusaha bekerja maksimal, semoga covid-19 cepat selesai,” jelas Sudjalil.
Hal senada juga disampaikan H. Usman M. Kes Ketua DPRD Sidoarjo menghimbau semua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sidoarjo untuk bekerja sesua dengan tugas dan fungsinya, karena banyak yang harus diselesaikan untuk kepentingan masyarakat.
“Saya minta untuk AKD untuk bekerja sesuai tupoksinya, akan tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan, agar semua terhindar dari wabah ini,” ungkapnya.(pung/cles)