(SIDOARJOterkini)-Ketua KPU Sidoarjo Zainal Abidin mengaku siap jika nantinya dipanggil DKPP atas laporan terkait proses Pilkada Sidoarjo. Bahkan dia juga mengaku siap dipecat sebagai Ketua KPU Sidoarjo jika terbukti melanggar. “Resiko jabatan harus dihadapi apapun itu,” tegasnya, Senin (26/10/2015)
Zainal menambahkan, tidak ada yang salah dalam tiga poin yang
dilaporkan Jimad ke DKPP Jatim. Terkait rekrutmen PPK, pihaknya sudah meminta pernyataan bermaterai kepada seluruh calon anggota PPK bahwa mereka bukan anggota parpol.
Hal itu juga kembali disyaratkan saat tahapan fit and proper test. “Tapi kalau dalam perjalanan diketahui ada oknum yang tercatat sebagai anggota parpol dan kemudian digugurkan, tidak akan menggugurkan keanggotaan PPK lainnya meski hanya satu SK. Yang lainnya kan tidak cacat hukum?” terang pria yang menjadi komisioner KPU Sidoarjo tiga periode tersebut.
Sedangkan terkait calon yang tidak dipublikasi menurutnya juga bukan masalah. Sebab, hal itu sudah dilakukan dengan mengupload seluruh tahapan di website KPU Sidoarjo yang beralamat di infopilkada.kpu.go.id.
Terkait APK yang turut disoal, lagi-lagi Zainal menegaskan tidak ada masalah. Proses pelelangan pengadaan itu dilakukan oleh pihak ULP. Pihaknya bahkan sudah memanggil dan menegur pemenang lelang ketika pemasangan APK menimbulkan kecaman cukup luas. “Kami juga sudah membentuk empat tim yang bekerja tiap hari untuk menginventarisir APK yang rusak atau hilang. Kapan hari pemenang lelang sudah mengganti APK yang hilang,” pungkasnya. (st-12)