SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Dinkes Sidoarjo : Lokasi TPS Minimal 200 Meter Dari Pemukiman dan Pusat Industri Makanan

 

drg. Syaf Sastriawarman Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo, Dokter Syaf Satriawarman menyayangkan jika pengelolah industri atau pabrik dan pemukiman yang penempatan (Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah berdekatan dengan pemukiman dan pabrik atau industri makanan. Sebab seharusnya TPS minimal jaraknya harus 200/300 meter dari pemukiman atau pabrik/ industri makanan.

“Jika TPS tersebut untuk limbah B3 memang sangat berbahaya bagi pencemaran udara. Atau TPS tersebut diperuntukan untuk limbah yang ramah lingkungan salama tidak menimbulkan bau dan tidak membuat orang terganggu sah sah saja. Tapi jika TPS itu menimbulkan bau dan polusi udara maka itu sudah pasti dihawatirkan,” kata Syaf kepada jurnalis saat dihubungi via telepon, Kamis 29 Oktober 2020 .

Syaf menegaskan jika masalah TPS tersebut sepenuhnya kewenangan DLHK dan penyedia lahan atau perusahaan.

“Dinkes Sidoarjo sifatnya hanya memberi masukan mengenai bahaya pencemaran polusi udara jika di timbukal dari TPS itu. Kalau masalah letak atau masalah TPS itu kewenangan DLHK dan internal Safenlock,” tegasnya.

Sementara Sigit Setyawan saat di tanya terkait TPS yang menimbulkan bau tidak sedap di kawasan pergudangan Safe and Lock mengungkapkan jika pihaknya akan menghubungi pihak pengelola pergudangan Safe N Lock terkait adanya TPS yang menimbulkan bau tidak sedap tersebut.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

“Sesuai Perda 6/2012 tentang pengelolaan sampah maka pengelola kawasan Safe N Lock ini berkewajiban menyediakan TPS untuk pengelolaan sampah di kawasan tersebut,” kata sigit.

Sementara itu, Pengelola pabrik yang berada di kompleks industri Safe N Lock, yang berlokasi di Desa Rangka Kidul, Kecamatan Kota Sidoarjo, mengeluhkan bau tidak sedap yang berasal dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di Blok I kompleks industri tersebut.

Titin Devi, General Affair PT. Mandala Cahaya Sentosa mengatakan jika aroma bau tidak sedap tersebut sudah beberapa bulan ini tercium.

“Perusahaan kami bergerak di bidang produksi, makanan dan minuman ringan, jika ada polusi udara atau bau tak sedap dari TPS yang tak jauh dari pabrik kami itu tetap ada, maka kami takut mencemari industri kami yang notabene industri makanan,” sesal Titin.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Titin mengaku jika dulu TPS tersebut tidak bau karena hanya sampah kering, tetapi saat ini Tempat Pembuangan Sampah tersebut dibuangi limbah basah dari sejumlah pabrik, sehingga menimbulkan bau tak sedap.

“Padahal TPS itu peruntukan untuk sampah kering. Kami merasa terganggu bau tidak sedap dari TPS tersebut, apalagi kami sebagai pabrik produksi makanan dan minuman tentu saja kami hawatir kualitas produksi kita terkontaminasi bau tak sedap ini,” jelasnya.

Titin menegaskan jika pihaknya sudah  melaporkan keluhannya kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo mengatakan, ” Pihak Safe and Lock Sudah mempunyai Site plant TPS tersebut dan sudah sesuai prosedur” itu saja.

Seharusnya DLHK melihat langsung ke lokasi TPS terkait laporan kami itu, benar atau tidaknya ada bau tak sedap yang ditimbulkan oleh TPS itu.

“TPS ini hanya 10 meteran dari pusat industri kami. Dulu katanya TPS ini hanya untuk sampah kering seperti kardus dan plastik, tapi setelah hampir 1 tahun berjalan kok kadang ada limbah kepala udang, ikan dan sebagainya yang mengakibatkan bau tak sedap. Kami ini kan pabrik makanan ya harusnya mereka tahu berdirinya TPS itu harus memperhatikan aspek yang ada dan tidak merugikan pihak lain,” keluh Titin.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Titin berharap pihak Safe N Lock dan DLHK Sidoarjo mengevaluasi keberadaan TPS tersebut, serta mememperhatikan kreteria yang ada sesuai dengan undang undang kesehatan.

“Kami berharap tidak adalagi polusi bau yang ditimbulkan dari TPS tersebut,” harap Titin.

Management Safe N Lock; Kami Akan Membangun TPS Agar Tak Bau Lagi

Sementara itu Markus Sekertaris Safenlock saat dihubungi jurnalis mengatakan jika akan melakukan evaluasi dari hilir ke hulu untuk memastikan bahaya dari polusi udara yang diduga dari TPS tersebut. Dirinya juga menyampaikan akan memberikan sosialisasi pada vendor pengelolah sampah untuk memilah sampah basah dan kering.

” Kedepannya kami akan segara adakan sosialisasi bagi para perusahaan dan vendor pengelolah sampah, serta akan segara membangun penutup atau cerobong untuk TPS tersebut agar tak menimbulkan bau ” pungkasnya.(cles)