SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Dinas Pertanian Tak Tanggap Kekeringan, Dewan Kesal

image

                    Mulyono

(SIDOARJOterkini)- Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (DPPP) Sidoarjo dinilai tak tanggap akan kekeringan yang sewaktu-waktu mengancam. Pasalnya, tahun ini dinas tersebut tidak ada program penanganan kekeringan.

Hal inilah yang membuat dewan kesal dan minta DPPP membuat sumur bor. Sumur bor dan pompa disediakan untuk mengantisipasi kekurangan air untuk pertanian selama musim kemarau.

Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Mulyono mengatakan, dalam evaluasi kinerja DPPP satu semester ternyata belum ada program penanganan kekeringan. “DPPP hanya mengandalkan pengairan pertanian dari sungai yang menjadi tanggungjawab Dinas PU Pengairan,” ungkapnya

BACA JUGA :  Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Tekankan Sinergi Program dari Pusat Hingga ke Tingkat Desa

Politisi asal PKS tersebut menyayangkan, DPPP tidak punya inovasi irigasi pertanian. Bahkan, terkesan programnya hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Mulyono mengaku jika beberapa minggu terakhir banyak keluhan dari petani karena kekurangan air. Diantaranya, wilayah Kecamatan Wonoayu, Prambon dan kecamatan lainnya.

BACA JUGA :  Persiapan Jembatan Bailey di Kedungpeluk Semakin Matang, Warga Desa Lega

Misalnya petani di Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, mereka kesulitan mengaliri sawahnya, karena air irigasi tidak ada. “Mereka mengusulkan ada sumur bor dan pompa air di beberapa titik untuk mengairi sawah,” jelas Mulyono, Senin (3/8/2015)

Untuk itulah, dalan Perubahan APBD 2015, DPPP bisa mengajukan program sumur bor dan pompa air. Nantinya sumur bor sekaligus pompa airnya ditempatkan di titik yang mudah terkoneksi dengan areal pertanian warga.

BACA JUGA :  Masyarakat Keluhkan Sulitnya Urus Perpajakan di BPPD Sidoarjo, Ada Apa?

Lalu berapa sumur bor dan pompa air yang dibutuhkan?, Mulyono mengaku DPPP harus memetakan kebutuhan itu. Tentunya harus berkoordinasi dengan petani.

Sedangkan untuk pompa air bisa dikelola sendiri oleh dinas terkait atau bisa diserahkan ke kelompok tani. “Kasihan petani kalau musim kemarau kesulitan air, dinas tekait harus tanggap,” harap Mulyono. (st-12)