SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Politik & Pemerintahan

Difasilitasi KPK, 36 Daerah “Contoh” Perijinan SIPPADU Pemkab Sidoarjo

img-20160928-wa0018

(SIDOARJOterkini)- Sistem Pelayanan Perijinan Terpadu (SIPPADU) Kabupaten Sidoarjo patut dibanggakan. Pasalnya menjadi salah satu best practice (praktek terbaik) dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik.

Bahkan program ini dijadikan ” template” upaya berbagi Sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan bagi daerah lain. Upaya berbagi sistem dengan daerah lain itu langsung inisiasi dari komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama gelombang Pertama , sejumlah 36 Pemerintah Kabupaten/ Kota, bertempat di Balaikota Surabaya, Rabu (28/9) .

BACA JUGA :  Wabup H. Subandi Sidak RTLH Warga Desa Cangkring Krembung

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menyampaikan, semangat otonomi, telah mendorong ruang inovasi yang lebih luas bagi daerah, untuk mengembangkan potensi dan mengelola sumber dayanya secara lebih baik, termasuk dalam tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal ini juga didorong oleh perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, yang kemudian diarahkan, guna peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga dapat semakin efisien dan memudahkan masyarakat.

BACA JUGA :  Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan LNG Blak Blakan

” Pelayanan perijinan faktor kunci yang penting, bagi pengembangan iklim investasi, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kami terus mengembangkan pelayanan perijinan secara berkelanjutan, melalui Sistem Pelayanan Perijinan Terpadu (SIPPADU), dikembangkan sejak tahun 2012,” ungkap abah ipul , panggilan akrab bupati Sidoarjo ini.

Dalam upaya mengembangkan SIPPADU, lanjut Abah Ipul,Kabupaten Sidoarjo juga juga belajar dan mengadopsi beberapa sistem dari Kota Surabaya, yang dapat di terapkan di kabupaten sidoarjo.

BACA JUGA :  Mobil Siaga Desa Simoangin-angin Terlibat Tabrakan Beruntun di Jalan Bakungtemenggungan Balongbendo

Acara yang dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander marwata, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Bengkulu; Gubernur Sulawesi Tengah, Walikota Surabaya, Tri Risma Harini dan Bupati dan Walikota dari 36 Kabupaten/Kota peserta penandatanganan Nota Kesepahaman ini.(st-12)