SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Diduga Selewengkan Bantuan, Oknum Pamong BanjarKemuning Dilaporkan Polisi

 

(SIDOARJOterkini) – Seorang tokoh masyarakat melaporkan Sekretaris Desa dan Ketua BPD Banjarkemuning Kecamatan Sedati ke Polresta Sidoarjo terkait dugaan penyelewengan Anggaran bantuan keuangan (BK).

Diketahui Oknum Perangkat Desa tersebut berinisial AMN selaku Sekertaris Desa dan AA selaku Ketua BPD Desa Banjarkemuning, Kecamatan Sedati.

Moch. Jamil sebagai pelapor mengatakan, dugaan penyelewengan anggaran yang berasal dari BK sebesar Rp. 55 juta tahun anggaran 2021 yang diperuntukkan untuk pelaku UMKM itu, mencuat setelah data penerima bocor ke warga.

“Ada 11 pelaku UMKM yang di data sebagai penerima bantuan masing-masing sebesar 5 juta. Namun sampai saat ini tidak ada satupun dari mereka yang menerima,” kata Moch. Jamil, Selasa 23 Agustus 2022.

BACA JUGA :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0816/10 Balongbendo Bersama Warga Tanam Jagung di Desa Singkalan

Pria yang merupakan tokoh masyarakat tersebut mengaku banyak menerima laporan keresahan dari warga terutama nama-nama yang dicatut dalam pendataan UMKM tersebut.

Berdasar hal tersebut, Jamil melaporkan dugaan penyelewengan dana BK tahun anggaran 2021 itu ke Inspektorat, Polresta Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Kita sudah laporkan ke tiga instansi langsung mas. Soal nya kan kata Pak Lurah SPJ sudah keluar sejak tahun 2021 tapi sampai saat ini tidak ada realisasi nya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Diduga Korban Tabrak Lari, Pemotor Ditemukan Luka Parah di Jalan Sidomulyo Krian

Setelah berita penyelewengan dana mencuat ke masyarakat, kabarnya Sekdes berserta ketua BPD mencoba mengklarifikasi dengan membagikan sejumlah uang kepada para UMKM yang di data. Tetapi jumlahnya tidak utuh 5 juta.

“Setalah kasus ini mencuat, mereka berusaha menutupi dengan membagikan anggaran kepada para penerima. Tapi, tidak sesuai dengan RAB dan SPJ yang turun. Jumlahnya variatif, ada yg di kasih 1,5 juta, 1 juta dan itu jauh dari angka Rp 5 juta,” bebernya.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Apresiasi GP Ansor Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

Dirinya juga meminta terhadap pihak kepolisian, untuk memproses dugaan penyelewengan anggaran ini secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.

“Harapan kami perkara ini harus di proses sesuai hukum yang berlaku agar tidak menjadi isu liar dan citra Desa tidak jelek di mata masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, penyidik Polresta Sidoarjo yang menangani menegaskan jika perkara tersebut masih di tahap klarifikasi.

“Masih di tahap klarifikasi mas,” jawabannya singkat via pesan WhatsApp.(cles)