SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Diduga Cabuli Santriwati Dibawah Umur, Oknum Guru Ngaji Bujang Lapuk Dilaporkan Ke Polres Sidoarjo

ilustrasi-santriwati trauma jadi korban pencabulan.
ilustrasi-santriwati trauma jadi korban pencabulan.

 

(TULANGANterkini)-Warga Desa Kenongo RT08/RW03 Kecamatan Tulangan, Solikin (38) mencari keadilan. Putrinya, sebut saja Mawar (13) diduga dicabuli oleh guru ngaji di Pondok Pesantren Bumi Shalawat. Pencabulan dan perlakukan tidak senonoh yang diduga dilakukan HM. Ibr kepada anak dibawah umur itu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sidoarjo, sejak 12 Januari 2015.

“Namun sayang ada indikasi dari penyidik untuk menghentikan perkara. Karena Selasa pekan lalu, saya dipanggil penyidik Polres bernama Bripka Deti Meivani. Katanya, sudah gelar perkara mendatangkan dua jaksa tidak cukup bukti,”kata Solikin, Sabtu (28/02/2015).

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Padahal, kata Solikin, pihak Polres Sidoarjo sudah memeriksa semua saksi. Diantaranya, saksi korban, Mawar, Solikin, Abdul Wahab, Slamet, Ayu Firnanda, Mustari, Witoyo, Amilatul Laili, Kusnul Chotimah dan Husin. “Alat bukti mulai visum dan pakaian hingga celana dalam anak saya sudah saya serahkan kepenyidik Polres Sidoarjo. Gitu katanya alat bukti kurang,”keluh Solikin.

Saksi pengakuan pelaku, lanjut Solikin, ketika Mawar putrinya, 3 Januari 2015 bersedia menceritakan perbuatan guru ngajinya yang dilakukan sejak kelas 3 MI (Madrasah Ibtidaiyah) hingga kelas 1 SMP di Tanggulangin drop out karena traumu. Setelah putrinya disyaratkan sebanyak 21 kiai, Mawar bersedia cerita dilaporkan kepada Moch. Husin Kepala Desa (Kades) Kenongo.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Oleh Kades Kenongo difasilitasi mengundang Ketua RT/RW, Babinsakamtibmas Polsek Tulangan, guru ngaji, HM. Ibr juga diundang dirumah Solikin. Dirumah Solikin, HM. Ibr ditanya seputar perbuatan asusilanya, telah mengakui kesalahan dan kekhilafannya.

“Pelaku mengakui kesalahan dan kekhilafannya disaksikan kepala desa, ketua RT/RW, Babinsa. Sekarang katanya penyidik Polres Sidoarjo kok tidak cukup bukti. Saya khawatir kasusnya dihentikan,”tutur Solikin.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Solikin menceritakan semua pengakuan anaknya pencabulan yang dilakukan pria bujang lapuk tersebut. Bahwa kejadian hingga sejak kelas 3 MI di Bumi Shalawat hingga di SMP Tanggulangin. Pelaku melakukan perbuatannya dikamar pelaku dan masjid.

Bripka Deti Meivani penyidik yang menangani kasus tersebut saat dikonfirmasi melalui selulernya, 082143763xxx belum diangkat. Sementara Kapolres Sidoarjo, AKBP Anggoro Sukartono ketika selulernya dihubungi tidak aktif. (st-darianto)