SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Dianiaya dan Dirampas Cincinnya, Dokter Asal Sidoarjo Laporkan Oknum Perwira Polisi Ke Propam

 

Korban Drg H Anang Suhari memperlihatkan bukti pelaporan ke Polisi

(SIDOARJOterkini) – Oknum Perwira Polisi berinisial HD dilaporkan seorang dokter asal Sidoarjo ke Propam Polda Jatim setelah terlibat dalam tindak perampasan cincin dan penganiayaan di depan ruang praktek dokter tersebut di kawasan Bangil Pasuruan, pada Selasa 8 Februari 2022 lalu.

Akibat perampasan dan penganiayaan tersebut, korban yang bernama Drg H Anang Suhari warga Desa Kepatihan Kecamatan Tulangan itu mengalami sejumlah luka lebam dan kerugian sebuah cincin emas seberat 15 gram.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

Diungkapkan Anang, kejadian bermula saat dirinya hendak pulang dari tempat kerjanya, tiba-tiba didatangi teman wanitanya berinisial MF yang ia kenal bersama oknum polisi HD.

“Kedua orang itu menghampiri saya dan meneriaki saya maling secara spontan saya kaget dan kemudian dua orang ini merampas cincin emas saya,” terang Anang saat ditemui, Selasa 1 Maret 2022.

Menurut keterangan korban Anang, kedua terduga pelaku melakukan perampasan itu didasari oleh dendam lama MF terhadap dirinya.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

“Saya nggak tahu alasan mereka apa melakukan itu, yang jelas si wanita ini dulu berteman baik dengan saya tapi apa yang mereka lakukan merampas harta benda saya secara paksa jelas melanggar hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, dari rekaman cctv tempat kejadian, oknum polisi HD berperan memegangi korban dengan cara memegang kedua tangan korban dari belakang, MF berperan mengambil cincin emas dari tangan saat korban tak berdaya.

Bahkan, pasca kejadian itu pada, Senin (28/2) oknum Polisi HD bersama MF sempat menemui anak ditengah jalan daerah Candi, Sidoarjo.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

“Anak saya didatangi dan diancam. Ini kan sudah keterlaluan anak saya yang dibawah umur tidak mengerti apa-apa kok dilibatkan,” imbuhnya.

Ditambahkan korban kejadian itu telah dilaporkannya ke pihak kepolisian dalam hal ini Bid Propam Polda Jawa Timur.

“Sudah saya laporkan ke Propam Polda Jatim. Karena yang bersangkutan bertugas di Dittahti Polda Jatim,” jelasnya. (cles)