Ilustrasi: GTT saat demo ke DPRD Sidoarjo beberapa waktu lalu.
(SIDOARJOterkini)-Pemkab Sidoarjo akhirnya mengalokasikan anggaran senilai Rp 1,9 miliar di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) untuk membayar gaji Guru Tidak Tetap (GTT). Selain itu, pemkab juga akan membayar gaji tenaga tata usaha (TU) pada 2015.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Sidoarjo Mustain Baladan mengatakan, pengajuan anggaran untuk gaji GTT dan tenaga tata usaha sudah disetujui oleh Komisi D DPRD Sidoarjo. “Sebanyak 1682 GTT dan 472 tenaga TU masing-masing digaji Rp 1 juta dan Rp 500 ribu,” ujarnya, Rabu (2/9/2015).
Mustain menambahkan, awalnya pengajuan gaji hanya pada GTT saja. Terdiri dari GTT untuk guru kelas, guru agama serta guru pendidikan jasmani.
Ternyata, di SD kebutuhan tenaga TU sangat penting. Kemudian Dispendik juga mengajukan gaji pada tenaga TU.
Namun, nilai gaji TU tidak sama dengan guru GTT. “Yang penting semua kita diperhatikan,” tandas Mustain.
Pengajuan anggaran senilai Rp 1,9 miliar tersebut saat ini sedang diverifikasi oleh Sekda. Nantinya, akan langsung dialokasikan di PAK.
Anggaran tersebut akan digunakan embayar gaji GTT dan tenaga TU mulai bulan September-Desember 2015. Namub, pada 2016 nanti dialokasikan dalam APBD. “Pembayarannya langsung awal bulan,” jelas Mustain. (st-13)