SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan

Dewan Sesalkan Penolakan Dana Siap Bencana

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, H.Khulaim Junaidi
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, H.Khulaim Junaidi

SIDOARJO-Tidak diperbolehkannya pemkab menganggarkan dana siap pakai untuk bencana bakal blunder. Pasalnya akan menghambat penanganan bencana.

Ketika ada bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus mengajukan dulu dana darurat ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset (DPPKA) tidak bisa langsung. “Nantinya kalau ada bencana BPBD tidak bisa langsung mengeluarkan anggaran,” keluh Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Khulaim Junaidi, Sabtu (7/6/2014).

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Khulaim menguraikan, jika di BPBD ada dana siaga untuk bencana sewaktu-waktu bisa dikeluarkan kalau terjadi bencana. Untuk itulah, dalam Perda Penanganan Bencana Daerah dicantumkan dana siap bencana.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Kalau ternyata aturannya BPBD tidak diperbolehkan menganggarkan dana siap bencana, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Namun, dikhawatirkan ketika ada bencana akan banyak keluhan dari korban bencana.

Biasanya keluhan itu disampaikan ke Dewan. “Gunanya dana siap bencana itu agar bisa segera menangani bencana,” tegas politisi asal PAN tersebut.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Menurut Khulaim, salah satunya dibuat Perda Penanganan Bencana Daerah itu untuk mengakomodasi keperluan penanganan bencana.
Karena, Sidoarjo termasuk daerah yang tergolong rawan terjadinya bencana. (st-12)

Berita Terkait

Tragis, Bus Tabrak Motor di Jalan Raya Sidorejo Krian, Tewaskan Dua Warga KratonĀ 

redaksi sidoarjo terkini

Segini Besaran Anggaran Per TPS dan Peruntukkannya, Ketua KPU Sidoarjo : Kalau Ada Pemotongan Laporkan!

Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024, Wabup Sidoarjo Minta Petugas Jaga Kesehatan

redaksi sidoarjo terkini