SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan

Dewan Sesalkan Penolakan Dana Siap Bencana

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, H.Khulaim Junaidi
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, H.Khulaim Junaidi

SIDOARJO-Tidak diperbolehkannya pemkab menganggarkan dana siap pakai untuk bencana bakal blunder. Pasalnya akan menghambat penanganan bencana.

Ketika ada bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus mengajukan dulu dana darurat ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset (DPPKA) tidak bisa langsung. “Nantinya kalau ada bencana BPBD tidak bisa langsung mengeluarkan anggaran,” keluh Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Khulaim Junaidi, Sabtu (7/6/2014).

BACA JUGA :  Kejari Sidoarjo Sita Uang Senilai Rp 1,8 M, Hasil Korupsi di Lingkungan Perumda Delta Tirta

Khulaim menguraikan, jika di BPBD ada dana siaga untuk bencana sewaktu-waktu bisa dikeluarkan kalau terjadi bencana. Untuk itulah, dalam Perda Penanganan Bencana Daerah dicantumkan dana siap bencana.

BACA JUGA :  Dialog Publik dan Mimbar Deklarasi Pemilu Damai SEMMI Jatim: Komitmen Pemilu Bermartabat

Kalau ternyata aturannya BPBD tidak diperbolehkan menganggarkan dana siap bencana, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Namun, dikhawatirkan ketika ada bencana akan banyak keluhan dari korban bencana.

Biasanya keluhan itu disampaikan ke Dewan. “Gunanya dana siap bencana itu agar bisa segera menangani bencana,” tegas politisi asal PAN tersebut.

BACA JUGA :  Pemotor Luka Serius Usai Tabrak Truk Belok di Depan SPBU Singkalan Balongbendo

Menurut Khulaim, salah satunya dibuat Perda Penanganan Bencana Daerah itu untuk mengakomodasi keperluan penanganan bencana.
Karena, Sidoarjo termasuk daerah yang tergolong rawan terjadinya bencana. (st-12)

Berita Terkait

Langgar Marka, Truk Tangki Tabrak Motor di Jalan Ponokawan Krian, 1 Wanita Tewas 

Pelaku Sakit Hati Motor Kesayangannya Dibeli, Penjual Nasi Bebek di Sedati Dibunuh

Penjual Nasi Bebek yang Ditemukan Tewas di Sedati, Diduga Diracun Saudaranya