SIDOARJO TERKINI
Advertorial Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Dewan Minta Peningkatan Jalan Beton Harus Ditambah

(SIDOARJOterkini) – Komisi C DPRD Sidoarjo mengawasi pengerjaan infrastruktur jalan yang akan dilakukan oleh Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) pada 2019. Prioritas peningkatan jalan dengan cara diaspal dan dicor akan dimonitor secara berkala.

Ketua Komisi C Abdillah Nasih mengatakan, peningkatan jalan di Sidoarjo hendaknya diprioritaskan pada jalan yang sering rusak. Komisi C juga mengimbau agar pengecoran dilakukan pada jalan yang langganan berlubang. “Sudah kami sampaikan ke dinas terkait agar pengecoran pada kawasan jalan yang sering rusak,” katanya.

Politisi PKB ini menegaskan, jalan yang hanya membutuhkan pengaspalan hendaknya tidak dicor. Anggaran tersebut bisa digunakan untuk pengaspalan jalan lain yang lebih membutuhkan. “Pengecoran membutuhkan anggaran yang lebih besar dibandingkan pengaspalan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Persiapan Jembatan Bailey di Kedungpeluk Semakin Matang, Warga Desa Lega

Namun, disisi lain pengecoran juga sangat dibutuhkan pada jalan yang setiap tahunnya rusak. Misalnya jalan di yang sering dilewati kendaraan berat. Jalan tersebut jadi langganan rusak karena tonase kendaraan yang berlebihan.

Dia menambahkan, monitoring pada Dinas PUSDA akan dilakukan secara berkala. Komunikasi dilakukan agar pengerjaan bisa tepat sasaran dan tepat waktu. Sehingga bisa bermanfaat untuk kepentingan masyarakat lebih luas. “Selepas hujan kondisi jalan akan banyak yang berlubang. Itu juga harus dimonitor,” terangnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh anggota Komisi C Ahmad Amir Aslichin. Dia mengatakan, Komisi C DPRD Sidoarjo mendukung langkah PUBMSDA untuk melanjutkan proyek pembangunan jalan menggunakan cor beton. Upaya tersebut dinilai lebih efektif dan diharapkan dilakukan pada area jalan yang sering rusak.

BACA JUGA :  Plt Bupati  Sidoarjo Hadiri Ruwat Desa Pranti

Menurutnya, area jalan yang mudah dan sering rusak harus jadi prioritas untuk dicor. Selain itu, ruas jalan yang lalu lintasnya padat terutama untuk kendaraan besar juga harus diperhatikan. “Di kawasan itulah betonisasi harus dilanjutkan,” katanya.

Menurutnya, meski anggaran betonisasi lebih mahal, namun betonisasi yang dilakukan di jalan yang cepat rusak akan lebih efektif. Harapannya, setiap tahun tidak ada perbaikan yang justru bisa menghemat APBD untuk kebutuhan lainnya. “Jika jalan langganan rusak tentu harus jadi prioritas dicor,” ujarnya.

Namun, di sisi lain jalan yang hanya membutuhkan pengaspalan hendaknya tidak dicor terlebih dahulu. Contohnya, jalan di Desa Permisan-Tanjungsari Kecamatan Jabon hendaknya tidak dilanjutkan untuk dicor. Pembangunan jalan baru tersebut harapannya dilanjutkan untuk diaspal. Alasannya, pembangunan jalan baru sepanjang 15 kilometer hanya dilewati kendaraan sepeda dan motor. “Jarang dilewati mobil apalagi truk besar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/11 Tarik Dampingi Poktan Pembuatan Pompa Irigasi Pertanian

Dengan melanjutkan metode aspal, maka pembuatan jalan baru tersebut akan bisa lebih panjang. Anggaran yang digunakan juga lebih sedikit karena kebutuhan jalan tersebut hanya untuk kendaraan yang tidak bertonase. “Dulu jalannya makadaman banyak dilewati oleh petambak dengan menggunakan motor,” terangnya.

Anggoto Komisi C Juansari menambahkan, kondisi jalan yang rusak harus segera diperhatikan. Masyarakat jangan sampai jatuh atau mengalami kecelakaan gara-gara jalan rusak. Sehingga, dinas terkait harus bisa memantau kondisi jalan yang rusak secara berkala. “Jika ada yang rusak ya harus segera ada perbaikan,” tegasnya. (adv/st12)